Kpk Kembali Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Kemnaker

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah di dua letak mengenai investigasi dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

"Hari ini tim tetap kembali melakukan penggeledahan untuk dua letak lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025), seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian Budi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal letak nan digeledah dan apa saja temuan interogator komisi antirasuah dalam aktivitas investigasi tersebut.

"Kami bakal sampaikan secara komplit hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian aktivitas penggeledahan sudah rampung," ujarnya.

Sebelumnya, interogator KPK pada Selasa 20 Mei 2025, menggeledah instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) nan bertempat tinggal di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik KPK kemudian menyita tiga unit mobil usai menggeledah instansi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Bahwa dari hasil aktivitas geledah tersebut, KPK alias tim interogator menyita tiga kendaraan roda empat," kata Budi.

Namun Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal jenis kendaraan nan disita maupun soal siapa pemilik kendaraan tersebut.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi mengenai pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada oknum pejabat Kemnaker nan diduga secara paksa meminta sesuatu pada calon tenaga kerja asing nan bakal bekerja di Indonesia.

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka kasus suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saat ini sudah ada 8 orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkata ini," kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/5/2025).

Setyo mengatakan penetapan delapan tersangka tersebut berasas surat perintah investigasi (sprindik) nan dikeluarkan pada bulan April 2025.

Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).

"Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya," ujar Immanuel singkat, Selasa (20/5/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Ia menegaskan, berada di instansi sepanjang hari dan tidak menerima info apapun soal penggeledahan oleh lembaga antirasuah.

"Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK)," ujar Indah saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara.

Selengkapnya