Pernyataan Lengkap Hamas Soal Gencatan Senjata Dengan Israel

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 16 Jan 2025 12:00 WIB

Jakarta, detikai.com --

Milisi Hamas Palestina menyatakan kesepakatan gencatan senjata nan sukses dicapainya dengan Israel merupakan hasil dari setiap keteguhan penduduk Palestina.

"Kesepakatan gencatan senjata ini merupakan hasil dari keteguhan nyata rakyat Palestina dan perlawanan gagah berani kami di Jalur Gaza selama lebih dari 15 bulan," demikian pernyataan Hamas, seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas menyatakan gencatan senjata ini bakal membuka jalan bagi "realisasi aspirasi rakyat" Palestina mengenai pembebasan.

Kepala negosiasi Hamas Khalil al Hayya sementara itu menyatakan pihaknya "tak bakal memaafkan" penderitaan nan dialami masyarakat di Gaza selama agresi Israel setahun terakhir ini.

"Atas nama seluruh korban, setiap tetes darah nan tumpah dan setiap air mata kesakitan dan penindasan, kami mengatakan: Kami tidak bakal melupakan dan kami tidak bakal memaafkan," ucapnya.

Hamas dan Israel akhirnya sepakat untuk gencatan senjata setelah bertempur sejak Oktober 2023. Gencatan senjata itu bakal dimulai pada 19 Januari mendatang.

Kesepakatan gencatan senjata Hamas-Israel mencakup tiga fase, nan masing-masing bakal berjalan selama 42 hari.

Pada fase pertama, diperkirakan 33 sandera Hamas nan ditawan di Gaza bakal dibebaskan.

Pada fase kedua, semua tahanan laki-laki Israel nan tetap hidup, baik penduduk sipil maupun tentara, bakal dibebaskan dengan syarat sejumlah tahanan Palestina juga dibebaskan dari penjara-penjara dan pusat-pusat penahanan Israel.

Pada tahap kedua ini, Israel juga diminta menarik penuh pasukannya dari Jalur Gaza serta menghentikan secara permanen "operasi militer dan permusuhan."

Kemudian, pada fase ketiga, semua jenazah/sisa-sisa orang nan telah meninggal mesti dipulangkan seluruhnya. Tahap ketiga juga mencakup dimulainya rencana rekonstruksi Gaza dalam tiga hingga lima tahun.

(blq/bac)

Selengkapnya