ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka bunyi soal kasus penahanan piagam nan gempar di Surabaya, Jawa Timur. Pria nan berkawan siapa Noel itu menegaskan penahanan piagam tenaga kerja dengan argumen apa pun tidak dibenarkan.
Oleh lantaran itu siapa saja nan ijazahnya ditahan oleh tempatnya bekerja, hendaknya segera melapor ke Polri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Hal itu ditegaskan Noel setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di area pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025.
Menurut Noel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025), dalam perbincangan nan dilaksanakan, pemilik UD Sentosa Seal mengaku tidak pernah menahan piagam karyawannya. Lalu saat dikonfirmasi apakah Diana betul menahan piagam milik karyawan, dia memberi jawaban berbelit-belit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang mantan tenaga kerja berjulukan Putri nan dulu bekerja mewawancarai calon tenaga kerja mengaku memberi dua pilihan kepada semua calon karyawan. Opsi pertama adalah menyetor duit agunan sebesar Rp 2 juta, sementara opsi kedua piagam mereka ditahan perusahaan.
Ijazah kemudian diserahkan kepada Veronica, staf dan orang dekat (keponakan) Diana. Namun, Diana tetap membantah menahan ijazah. Ketika ditanya apakah mengenal tenaga kerja berjulukan Veronica, Diana menjawab Veronica sudah mengundurkan diri.
Namun beberapa mantan tenaga kerja nan ikut menerobos ke ruang pertemuan mengungkap Veronica ada di ruang sebelah. Diana kemudian mengatakan Veronica kebetulan sedang datang main saja. Veronica kemudian dihadirkan untuk diberi beberapa pertanyaan.
Saat ditanya apakah dia mengenal mantan tenaga kerja berjulukan Piter Evrin Sitorus nan ijazahnya ditahan, Veronica mengaku lupa. "Saya tak berkuasa menjawab," kata Veronica berkali-kali, menjawab pertanyaan apakah memang ada penahanan ijazah.
Ketika diperdengarkan rekaman pembicaraan dengan seorang mantan tenaga kerja di mana Diana mengaku menahan ijazah, Diana tetap membantah. Noel mengatakan, tugas negara adalah melindungi bumi upaya dan karyawan.
Ia meminta kedatangannya ke Surabaya tidak ditafsirkan untuk menyerang, malah sebaliknya. Oleh lantaran itu Noel meminta Diana jujur, serta menyebut jika piagam ditahan lantaran ada utang maka Noel siap membayar.
Noel juga menyatakan Wakil Walikota Surabaya Armuji telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Demikian juga dengan sejumlah petinggi Polda Jatim nan ikut berbareng rombongan, adalah dalam rangka melindungi Diana sebagai pengusaha dan para karyawan.
"Saya minta, jika piagam nan ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan piagam mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri," tandas Wamenaker.
Pengacara mantan karyawan, Khrisnu Wahyuono, mengungkapkan, hingga sekarang sudah 15 mantan tenaga kerja nan melapor ke Polisi. Ia mengimbau mantan-mantan tenaga kerja nan ijazahnya tetap ditahan, segera melapor ke Polisi.
(ily/fdl)