ARTICLE AD BOX
Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI nan dalam aktivitas ini berkesempatan membuka acara.
“Pemerintah, masyarakat dan stakeholder di bagian pertanian kudu terus bekerja-sama dan bersinergi untuk meminimalisir peredaran sarana pertanian (pupuk dan pestisida) tiruan dan terlarangan di Indonesia, ujarnya.
Agung Kurniawan, Direktur Executive CropLife Indonesia menyatakan, penghargaan ini diberikan sebagai corak apresiasi CropLife Indonesia atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian tiruan dan ilegal. Tindakan tegas penegakan norma tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari akibat kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan.
Dan aktivitas sosialisasi mitigasi peredaran sarana pertanian tiruan dan terlarangan juga terus kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan norma bakal memberikan pengaruh jera kepada pelaku.”
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. “Penegakan norma terhadap produk pertanian terlarangan adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan beragam pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya.