ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 09 Mei 2025 09:16 WIB

Jakarta, detikai.com --
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan interogator AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5).
Rossa merupakan interogator nan menangani kasus tersebut dan sering dilaporkan ke sejumlah lembaga alias lembaga oleh kubu Hasto.
Selain dia, jaksa KPK juga memanggil mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) nan pada awalnya menangani kasus tersebut ialah Rizka Anungnata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizka disingkirkan oleh ketua KPK era Firli Bahuri Cs dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata)," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat dikonfirmasi saksi nan bakal dihadirkan, Jumat (9/5).
Sidang Hasto kini tengah memasuki pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam sidang-sidang sebelumnya. Kemarin staf Hasto, Kusnadi yang dihadirkan menjadi saksi.
Dalam persidangan, Kusnadi mengaku merasa ditipu oleh interogator KPK. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dirinya menemani Hasto dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Juni 2024 lalu.
Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku nan merupakan mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku nan sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
Ada satu nama lain ialah Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) nan juga sudah selesai menjalani proses hukum.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]