Tim Advokasi Catat 58 Orang Ditangkap Saat May Day Di Berbagai Daerah

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 09 Mei 2025 19:32 WIB

Jakarta, detikai.com --

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mencatat sebanyak 58 orang ditangkap secara sewenang-wenang dan 20 orang lainnya mengalami luka-luka saat aksi buruh pada 1 Mei 2025.

Anggota TAUD Muhammad Yahya Ihyaroza mengatakan info diperoleh dari tindakan nan berjalan di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Bandung, Semarang dan Lhokseumawe.

"Kami mendapatkan kebenaran alias temuan info dimana terdapat sekitar 58 massa tindakan nan ditangkap secara sewenang wenang oleh kepolisian dan terdapat sekitar 20 korban mengalami luka-luka," kata Yahya dalam konvensi pers, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah massa nan ditangkap, 23 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersebar 13 di Jakarta, empat orang di Bandung dan enam orang di Semarang.

"Selebihnya diproses sebagai saksi dan dilepaskan," ujarnya.

Yahya juga menjelaskan dari pemantauan di beragam wilayah ditemukan adanya pola pengamanan massa tindakan nan dinilai serampangan. Beberapa di antaranya seperti tindakan kekerasan oleh abdi negara terhadap petugas medis.

Di Jakarta, kata dia, dari total 14 nan ditangkap, empat di antaranya adalah petugas medis.

"Padahal kita sama-sama tahu mereka semestinya dilindungi dan tidak alias tidak boleh mendapatkan tindak kekerasan apapun," katanya.

Tim Advokasi juga menemukan kekerasan bentuk terhadap massa seperti pemukulan, penyeretan. Ada juga pola penjebakan menggunakan ambulance. Selain itu, ada dugaan kekerasan seksual nan dialami massa perempuan.

"Pola pembingkaian jelek terhadap massa tindakan ini. Jadi pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan kemarin mereka menggunakan dalih alias kambing hitamkan kelompok-kelompok anarko untuk membenarkan adanya tindak kekerasan, tindak penangkapan sewenang wenang dan lain-lain terhadap masa aksi," ujar Yahya.

(yoa/ugo)

Selengkapnya