Penyidik Kpk: Firli Bahuri Bocorkan Ott Sebelum Hasto Ditangkap

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menyampaikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan aktivitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik di saat belum sukses menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Materi itu terungkap saat jaksa menggali Rossa perihal aktivitas mengejar Hasto nan diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu apakah kerabat juga mengikuti cek posisi handphone milik terdakwa juga?" tanya jaksa KPK.

"Betul. Kami diberikan pedoman oleh posko tentang posisi-posisi nan bersangkutan. Jadi, pada saat itu kami mulai melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah salat asar alias pukul 15.00 WIB lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap kerabat terdakwa," ungkap Rossa.

"Masih ingat nomor kerabat terdakwa ini nan kemudian posisinya diikuti?" lanjut jaksa.

"Ada di dalam file peralatan bukti nan sudah kita lakukan penyitaan, saya lupa itu," jawab Rossa.

"Kalau di-timeline perjalanan nan dibikin oleh penyelidik ini apakah nomornya nan ini nan kerabat maksud milik terdakwa?" tanya jaksa.

"889, iya," kata Rossa.

Rossa menuturkan pergerakan Hasto nan terekam hanya saat pukul 13.11, 15.06, 16.12 dan 16.12 WIB. Hal itu diduga dilatarbelakangi lantaran ketua KPK saat itu Firli Bahuri secara sepihak mengumumkan operasi senyap kasus tersebut kepada publik.

"Pada saat itu, kami dapat berita melalui posko bahwa secara sepihak ketua KPK Firli mengumumkan mengenai adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari Kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup," tutur Rossa.

"Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini (Hasto dan Harun) belum bisa diamankan. Kenapa sudah diinformasikan ke media alias dirilis info mengenai adanya OTT," sambungnya.

Bantahan Firli dan PDIP

Firli sudah pernah membantah soal kabar Hasto Kristiyanto bakal diciduk dalam OTT kasus Harun Masiku. 

"Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu ya," kata Firli di Komplek DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020 lalu.

Firli menambahkan pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka. Satu di antaranya, ialah Harun nan tengah diburu lantaran berada di luar negeri. Dia berada di Singapura sejak dua hari sebelum KPK melakukan OTT tengah pekan lalu.

"Kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri. Karena Polri mempunyai jaringan nan cukup luas," tuturnya.

Di sisi lain, PDIP membantah mendapat info dari Firli akan ada OTT terhadap Hasto dan Harun di PTIK, Jakarta Selatan. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai tuduhan itu tak berdasar.

"Ya, jika itu kan semua indikasi alias dugaan alias tuduhan nan menurut saya tidak berdasar," kata dia  dalam detikai.com Political Show, Senin (30/12) malam.

Ia juga membantah Hasto sempat berbareng dengan Harun Masiku di PTIK ketika OTT nan hendak dilaksanakan KPK bocor. Lebih lanjut, Guntur pun membantah seluruh dugaan KPK nan menyebut Hasto terlibat hingga menyuruh Harun Masiku untuk kabur.

"Ada dugaan Mas Hasto berbareng Harun Masiku ke PTIK itu kan semua tuduhan tuduhan nan tidak ada bukti sama sekali, termasuk nan namanya rekaman dan sebagainya," ujar dia.

Terlebih, Guntur menilai segala tuduhan itu semestinya telah muncul di persidangan para terdakwa kasus Harun Masiku jika memang dugaan itu benar. Ia menyatakan para terdakwa nan tidak menyampaikan tuduhan itu dalam persidangan membikin segala tuduhan tersebut hanya spekulasi belaka.

"Kalau itu betul ada maka bakal sudah bunyi di pengadilan faktanya tidak ada," ujar dia.

"Makanya saya bilang bahwa apa nan disampaikan ketua KPK itu cerita-cerita lama nan dulu nan tidak terkonfirmasi dengan nan namanya kebenaran fakta pengadilan," sambungnya.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya