Penipuan Meningkat Jelang Lebaran, Ini Modus Terbanyak Versi Ojk

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan konsumen nan diterima mengenai penipuan meningkat menjelang Lebaran. 

Pada Januari 2025, Satgas Pasti mencatat 379 laporan dan Februari 409 laporan. Lalu jika memandang info jasa pengaduan konsumen nan diterima OJK pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025 ada 1.512 pengaduan terkait social engineering.

"Data dimaksud kita lihat meningkat ya dibandingkan info pengaduan di tahun sebelumnya ialah sebesar 1.033 pengaduan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam hasil konvensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3/2025).

Ia mengatakan saat bulan puasa biasanya masyarakat bakal banyak kebutuhan sehingga mau lebih konsumtif. Hal ini nan dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan jasa keuangan.

Para penipu bakal menawarkan pinjaman online terlarangan dengan iming-iming verifikasi sigap dan lainnya nan menggiurkan masyarakat. Sampai pada akhirnya masyarakat justru terjebak dan masuk ke dalam skema nan pinjaman online ilegal.

Adapun biasanya pinjaman online terlarangan bakal mempunyai kembang lebih tinggi dan kemudian memberikan intimidasi berlebihan saat penagihan kepada konsumen.

Selain itu, ada juga investasi terlarangan dan penipuan berkedok arisan menjelang lebaran. Masyarakat juga diminta waspada untuk tidak serta merta membuka pesan nan diterima berupa link lantaran bisa jadi merupakan aplikasi bodong nan bisa menguras rekening pribadi.

Kiki juga memberikan beberapa tips dalam mencegah penipuan. Pertama, selain kudu waspada dan jangan mudah percaya . Selain itu Kiki juga membujuk masyarakat untuk terus gunakan logika sehat dan selalu memverifikasi kemudian cek dan recheck dan tentu saja juga paling utama adalah juga menjaga behavior.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar

Next Article Duit Rp2,5 T Lenyap, Modus Penipuan Ini Makan Korban Rakyat-Pejabat

Selengkapnya