Pengusaha Ngeluh Banyak Ormas Minta Thr

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Lebak -

Pengusaha di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh banyaknya permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas). Hal ini dinilai pengusaha bisa menganggu penanammodal untuk berinvestasi.

"Bukan hanya soal THR nan meresahkan bagi teman-teman pengusaha, tapi juga hari-hari di luar momen lebaran. (Permintaan THR) seperti sudah jadi budaya," kata Ketua Apindo Lebak Pepep Paisaludin kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Pepep menilai dorongan permintaan THR oleh ormas sebagai pungutan liar. Perusahaan dipaksa mengeluarkan biaya lebih, padahal tidak ada tanggungjawab memberikan THR kepada ormas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desakan nan datang membikin perusahaan menyiasati perihal tersebut dengan menggunakan biaya Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, menurut Pepep, pengguna biaya CSR nan berlebih untuk THR ormas dapat menganggu support pembangunan disuatu daerah.

"Kami dari perusahaan kudu menyiasati gimana sumber finansial perusahaan kudu memenuhi hal-hal nan di luar, nan terlarangan itu. Akhirnya jika dibagikan ke nan begitu sasaran CSR untuk membantu pemerintah tidak tercapai," tuturnya.

Pepep mengaku, Apindo sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah daerah. Dia berambisi pemerintah bisa membantu menertibkan keberadaan ormas agar pengusaha lebih nyaman berinvestasi.

"Setiap kali kami ketemu ya kami sampaikan. Salah satu problem investasi di Lebak itu adalah soal kondisi lingkungan, itu sudah kita sampaikan berulang-ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah unik untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha. Pungli ormas selama ini dikeluhkan menjadi penghambat investasi.

Perintah Prabowo tersebut diungkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Presiden perintahkan TNI-Polri untuk memandang seperti itu. Kita kudu tindak perihal semacam itu dan kelak dipelajari dengan baik. Pokoknya kudu baik," beber Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

(hns/hns)

Selengkapnya