Pengumuman! Pemegang Paspor Israel Dilarang Masuk Ke Maldives

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pemerintah Maldives baru-baru ini mengumumkan bakal melarang masuk pemegang paspor Israel ke wilayah negara kepulauan tersebut. Kebijakan itu diumumkan langsung secara resmi oleh Presiden Mohamed Muizzu, Selasa (15/4/2025) waktu setempat.

Hal ini dilakukan sebagai sikap politik Maladewa atas bentrok nan terus berkecamuk di Gaza, Palestina. Negara kepulauan di Samudera Hindia tersebut menegaskan bahwa langkah itu merupakan corak solidaritas terhadap rakyat Palestina.

"RUU tersebut sebagai refleksi nan jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman nan sedang berjalan di Palestina, dan menegaskan kembali solidaritas nan tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina," kata Muizzu seperti dilansir akun FB resmi.

Keputusan tersebut juga menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maldives, nan disahkan oleh Majelis Rakyat pada tanggal 15 April, menurut pernyataan dari Kantor Presiden.

Kantor Presiden juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman nan terus bersambung dan tindakan genosida nan dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

"Maldives terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran norma internasional dan tetap vokal di beragam platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel," kata pernyataan tersebut.

Pemerintah juga menegaskan kembali dukungannya nan sudah lama terhadap pembentukan negara Palestina nan merdeka dan berdaulat berasas pemisah wilayah sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sejalan dengan resolusi PBB dan norma norma internasional.


(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang Tarif AS Vs China, Pengusaha Parfum Curhat Ini

Next Article Wisatawan Wajib Tahu! Negara ini Naikkan Pajak Turis hingga 400%

Selengkapnya