ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jeddah - Kurang dari sebulan puncak haji nan dimulai dengan prosesi wukuf di Arafah bakal berlangsung. Kota Makkah, Arab Saudi, perlahan-lahan semakin ramai dengan keberadaan jemaah haji dari beragam kebangsaan, termasuk Indonesia.
Tak mau mengulang kejadian meninggalnya ratusan jemaah haji pada 2024, otoritas setempat semakin memperketat pengawasan. Sistem pengecekan dilakukan berlapis-lapis untuk mencegah masuknya jemaah haji terlarangan nan mencoba beragam langkah untuk masuk ke Makkah tanpa nusuk alias visa haji.
Rombongan Media Center Haji Gelombang II nan tiba di Bandara King Abdul Azis Jeddah pada Minggu, 11 Mei 2025, tak terkecuali melewati proses nan sama. Tahap pertama dimulai dengan pencatatan paspor oleh petugas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi begitu semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) masuk dan duduk rapi di dalam bus. Menggunakan ponsel nan dilengkapi perangkat pindai, satu per satu paspor kami diperiksa dan dicatat.
Perjalanan menuju Makkah dari Jeddah diperkirakan menyantap waktu satu jam. Di tengah perjalanan, bis kami dihentikan polisi berseragam nan masuk untuk mengecek satu per satu nusuk alias arsip visa haji nan kami miliki. Ia membawa perangkat serupa nan dipakai petugas di airport tadi.
Pemeriksaan itu menyantap waktu sekitar 15-20 menit lantaran setiap orang di dalam bus tak ada nan lolos dari pemeriksaan. Setelah dipastikan legal, dia melepas rombongan kami dengan angan agar haji kami mabrur.
Pengoperasian pemberangkatan jamaah calon haji embarkasi Bandara Halimperdanakusuma, akhirnya resmi dialihkan ke Soetta.
Lapisan Pemeriksaan Nusuk di Kawasan Masjidil Haram
Setelah tiba di Makkah, kami bersiap untuk menunaikan umrah wajib di Masjidil Haram. Sekali lagi kami diingatkan pemimpin rombongan untuk selalu membawa paspor dan visa haji sebagai arsip perjalanan haji resmi sembari menunggu keluarnya kartu nusuk masing-masing.
Dari kejauhan, askar terlihat berjaga di pelataran Masjidil Haram nan sebagian disekat dan hanya menyisakan ruang sedikit sebagai pintu masuk ke areal tersebut. Dua askar berseragam meminta kami menunjukkan visa haji nan dimiliki. Jika sesuai, kami langsung diizinkan melintas ke dalam pelataran.
Untuk memudahkan pemeriksaan, Anda nan memegang visa haji alias nusuk sebaiknya mencetak file tersebut. Meski begitu, saya memandang sejumlah orang bisa masuk dengan menunjukkan arsip visa alias nusuk secara digital nan tersimpan di ponselnya.
Pemeriksaan kembali dilakukan askar sesaat melepas dasar kaki untuk memasuki bagian dalam Masjidil Haram. Berbekal visa nan ditunjukkan sebelumnya, saya dan rombongan diizinkan memasuki masjid tempat Kakbah berada.
Lebih Ketat dari Tahun Lalu
Ketatnya pemeriksaan oleh otoritas Arab Sausi diakui oleh Kepala Pelaksana Media Center Haji (MCH). Ia menyebut pemeriksaan nusuk tahun sebelumnya hanya diberlakukan jelang prosesi di Arafah-Muzdalifah-Mina. "Tahun lampau belum (diperiksa di area Masjidil Haram). Tahun lampau untuk Armuzna aja," katanya seusai bertemu pers di Kantor Daker Makkah, Minggu malam, 11 Mei 2025.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muchlis M.Hanafi kembali menegaskan bahwa kedudukan nusuk seumpama paspor unik haji. Identitas itu kudu melekat pada jemaah haji.
"Sebenarnya, ketentuannya itu, dia kudu diserahkan kepada jemaah dalam 1x24 jam sejak ketibaan di Arab Saudi. Namun dalam praktiknya di lapangan, ada banyak hambatan dan nusuk ini sepenuhnya di bawah kendali syarikat," katanya.
Untuk mereka nan belum mendapatkan nusuk, syarikat bakal memberikan kartu identitas sebagai backup, baik berbentuk gelang alias tag nan dikalungkan. Itu nan kudu dibawa jemaah haji Indonesia ke mana-mana, terutama saat masuk ke Masjidil Haram.