Pengadilan As Tolak Gugatan Karyawan Voa Yang Diberhentikan Trump

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 04 Mei 2025 12:00 WIB

Pengadilan banding Amerika Serikat menolak gugatan tenaga kerja media Voice of America (VOA) nan diberhentikan Presiden AS Donald Trump. Pengadilan banding AS tolak gugatan tenaga kerja VOA nan diberhentikan Presiden Donald Trump. (REUTERS/Annabelle Gordon)

Jakarta, detikai.com --

Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) menolak gugatan tenaga kerja media Voice of America (VOA) nan diberhentikan Presiden AS Donald Trump.

Pada putusan Sabtu (3/5), pengadilan tidak mengizinkan para tenaga kerja VOA kembali bekerja. Putusan itu membikin rencana pengoperasian kembali VOA menjadi tak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua dari tiga pengadil menulis pada putusan, "Sepertinya tidak mempunyai yurisdiksi atas tindakan personel USAGM (Badan Media Global AS)."

Dua pengadil itu adalah Neomi Rao dan Gregory Katsas nan ditunjuk Trump.

Sementara itu, satu pengadil lainnya di sidang itu adalah Cornelia Pillard. Hakim nan ditunjuk mantan Presiden AS Barack Obama itu beranggapan lain dalam putusan.

Putusan itu mengacaukan rencana tenaga kerja VOA kembali bekerja. Padahal, sejumlah indikasi muncul sebelum putusan nan mengarah pada kemungkinan VOA beraksi kembali.

Misalnya, email tenaga kerja VOA sempat bisa diakses kembali, Sabtu (3/5) setelah sebelumnya dibekukan. Selain itu, ketua VOA Steve Herman mengaku mendapatkan info tentang kemungkinan VOA beraksi kembali.

"Seorang jaksa Departemen Hukum telah mengirim email ke kuasa norma kami, David Seide, menginformasikan USAGM berambisi tenaga kerja VOA untuk memulai 'kembali bekerja bertahap' dan pemrograman bakal bersambung pekan depan," ucap Herman di media sosial X.

Sementara itu, penyiar nan ditunjuk Trump untuk mengawasi USAGM, Kari Lake, merayakan putusan pengadilan.

"KEMENANGAN BESAR dalam kasus norma kita atas USAGM & Voice of America. Kemenangan besar untuk Presiden Trump dan pasal II," kata Lake di akun X miliknya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberhentikan operasi media VOA. Trump berdasar media itu tidak mempromosikan perspektif pandang kebijakan pemerintahannya.

VOA adalah media penyiaran nan dibentuk Pemerintah AS saat memerangi Nazi di Perang Dunia II. VOA kemudian tumbuh menjadi media penyiaran internasional dan beraksi dalam lebih dari 40 bahasa secara daring, di radio dan televisi.

VOA berlindung di bawah Badan Media Global AS (USAGM). Bersama Radio Free Europe dan Radio Free Asia, VOA disebut mempunyai lebih dari 425 juta pendengar setiap minggu di beragam bagian dunia.

(dhf/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya