ARTICLE AD BOX
Luthfi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendampingi proses norma dan pemulihan korban TPPO nan sebagiannya penduduk Jateng.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda dengan lawyernya (korban), sedapat mungkin masyarakat kita kelak bakal kita tarik alias kita kembalikan ke Jawa tengah,” tegasnya.
"Dengan begitu, mereka bisa dibantu penanganan proses hukumnya," imbuh Luthfi.
Dirinya pun sudah memerintahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah agar korban TPPO disalurkan ke perusahaan-perusahaan resmi, alias dipekerjakan kembali di wilayah Jawa tengah.
“Ini untuk menghindari agar tidak terjadi adanya beban bagi masyarakat kita nan sudah ditipu itu,” ujar Luthfi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming penghasilan besar. Apalagi pemberangkatannya dipatok dengan tarif besar dan legal standing perusahaan nan memberangkatkan illegal.
“Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang, saya selalu pantau, kelak saya koordinasi dengan Pak Kapolda,” ujar Luthfi.
(*)