ARTICLE AD BOX
Tak hanya itu, perbincangan berbareng penduduk juga terus dilakukan guna memastikan kediaman nan bakal dibangun sesuai dengan kebutuhan dan angan warga.
Sementara itu, Menteri PKP RI Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya bakal memberikan waktu selama sepekan bagi penduduk untuk memberikan usulan. Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, Menteri Maruarar juga memastikan, penduduk dapat tinggal di kediaman sewa secara gratis.
"Tadi sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, Bapak/Ibu bakal sementara tinggal di kontrakan dan itu cuma-cuma selama enam bulan. Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan kemauan masing-masing dengan memandang sisi jangka panjang kediaman tersebut," kata Maruarar.