Pemprov Jakarta Dukung Penertiban Atribut Ormas Tak Berizin

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polisi hingga Satpol PP mulai menertibkan atribut organisasi masyarakat alias ormas nan 'menghiasi' jalan-jalan di Jakarta. Penertiban dilakukan agar tidak ada ormas nan seolah menguasai wilayah tertentu di Jakarta lewat tindakan premanisme.

Stafsus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan, penertiban menjadi corak sinergitas pemerintah provinsi dan pihak kepolisian.

"Ya tentunya Pemprov kan itu kan operasi nan dilakukan oleh Polda Metro Jaya ya. Namun tentu berkoordinasi dengan Pemprov lantaran memang akibat dari tawuran maupun premanisme ini langsung kepada penduduk dan kota kita," kata Chico di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Chico menegaskan, tidak ada tempat untuk kekerasan di Jakarta. Karenanya, sampai hari ini penertiban terus dilakukan.

"Harapan kita tentu apa nan menjadi operasi ini bukan hanya menangkap alias memproses hukum, Tapi juga memberikan pengaruh jera dan pengaruh takut alias shock terapi. Sehingga kegiatan-kegiatan nan terlarangan dan khususnya berbentuk kekerasan itu bisa dicegah," kata Chico.

Chico menegaskan, meskipun hanya sebatas atribut seperti bendera, jika berada di posisi nan melanggar patokan alias tidak berizin, Pemprov Jakarta melalui Satpol PP bakal menindak sebagai langkah penertiban.

"Kalau atribut kan tentunya kaau memang melanggar, memang nggak ada izin, mau ormas ataupun atribut lainnya tentu kudu ditertibkan. Karena kan ada mengenai dengan pembayaran pajak, pemasukan wilayah dan lain-lain," ungkap dia.

Selengkapnya