Pemkab Bandung Cetak Sejarah, Raih Predikat Kinerja Tinggi Nasional

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kabupaten Bandung kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sukses meraih predikat "Kinerja Tinggi" dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024.

Pengakuan bergengsi ini diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Pemkab Bandung mencatatkan skor 3,438 dan resmi menyandang status "Kinerja Tinggi", menandai pencapaian luar biasa dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menyebut prestasi ini merupakan bingkisan bagus di Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384 dan dipersembahkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya persembahkan apresiasi 'Kinerja Tinggi' nan diraih Pemkab Bandung ini untuk seluruh ASN, pegawai dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Dadang, dalam keterangan resminya, Rabu (30/4) lalu.

Ia menegaskan prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras dan hasil kerjasama seluruh jejeran Pemkab Bandung dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung.

"Prestasi membanggakan ini adalah hasil kerjasama semua pihak. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi nan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN, pegawai dan masyarakat Kabupaten Bandung," ungkap Dadang.

Dadang menyebut, predikat ini bakal menjadi motivasi tambahan bagi Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan keahlian dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung.

Perjalanan menuju predikat tinggi ini bukanlah proses instan. Dalam tiga tahun terakhir, hasil EPPD menunjukkan keahlian Pemkab Bandung di bawah kepimimpinan Dadang mengalami peningkatan signifikan.

Pada 2022 Pemkab Bandung memperoleh predikat keahlian rendah dengan skor 2,48. Kemudian pada 2023, meningkat menjadi predikat keahlian sedang dengan skor 3,232. Sedangkan pada 2024, Pemkab Bandung berada berstatus 'Kinerja Tinggi' dengan skor 3,438.

Sebagai informasi, EPPD merupakan pertimbangan komprehensif nan dilakukan pemerintah pusat terhadap keahlian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Evaluasi ini bermaksud untuk menilai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan wilayah dalam beragam bidang, berasas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Proses pertimbangan EPPD meliputi beragam aspek penting, termasuk perencanaan pembangunan daerah, penyelenggaraan program dan kegiatan, pengelolaan finansial daerah, penyelenggaraan pemerintahan nan baik (good governance), dan capaian keahlian pembangunan.

Data dan info nan dinilai dalam EPPD berasal dari LPPD nan disusun berasas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. Dalam PP itu ditentukan bahwa parameter pertimbangan terdiri dari 4 ranking ialah Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.

Predikat 'Kinerja Tinggi' nan diraih Pemkab Bandung ini mencerminkan komitmen dan keahlian nan unggul dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan wilayah nan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

(ory/ory)

Selengkapnya