Pemerintah Minta Driver Ojol Dapat Thr, Grab Dan Gojek Bilang Begini

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Grab dan Gojek buka sara mengenai wacana pemerintah nan meminta pihak aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan Grab berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) buat mitra pengemudi.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan info nan diperlukan sebagai bahan obrolan wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi," katanya dalam pernyataan nan diterima oleh detikai.com, dikutip Rabu (19/2/2025).

Dia berambisi agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan nan lebih seimbang dengan mempertimbangkan akibat jangka panjang izin nan bakal diterbitkan.

"Kami berambisi pemerintah dapat menciptakan kebijakan nan lebih seimbang dengan mempertimbangkan akibat jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Tirza.

Tirza menyatakan selama ini Grab telah menjalankan beragam inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi termasuk paket sembako, voucher potongan nilai untuk pemeliharaan kendaraan, perlindungan asuransi, biaya santunan dan beasiswa.

Selain itu Grab juga punya skema insentif dan bingkisan saat seremoni hari besar, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan program pengembangan keterampilan.

Tanggapan Gojek

Rencana pemerintah soal THR driver ojol juga telah direspons oleh GoTo Group, induk upaya platform transportasi online Gojek.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya menyatakan para pengemudi adalah mitra Gojek, bukan tenaga kerja tetap.

"Para driver merupakan mitra berdikari nan mempunyai elastisitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan tenaga kerja tetap," katanya dalam pernyataan nan diterima oleh detikai.com.

Dia menjelaskan bahwa tahun ini Gojek berkomitmen untuk memberikan insentif unik bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Tahun ini, sebagai corak kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya. Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapabilitas dan keahlian kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan tenteram dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan berbareng family mereka," katanya.

Ade juga membeberkan sederet bentuk komitmen GoTo kepada mitra Gojek, antara lain pemberian saham cuma-cuma kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022 sehingga banyak mitra sekarang juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh faedah ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan.

"Sebagai karya anak bangsa nan berjuang untuk Indonesia, kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan beragam program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya."

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan soal THR driver ojol

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam waktu dekat bakal menerbitkan izin mengenai tunjangan hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol). Di hadapan perwakilan ojol pada Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar pihak untuk bersabar lantaran pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi izin mengenai THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mau memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial nan saling menguntungkan.

"Kita kombinasi nan bisa memahami aspirasi pengemudi online.THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, mari kita sama-sama obrolan bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah corak keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,"ucapnya. "Bisa Permen [Peraturan Menteri], bisa SE [Surat Edaran]." kata dia.

Yassierli menjelaskan bahwa momentum THR ini kudu menjadi titik awal kerja sama nan lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Danantara, Pengusaha Minta Investasinya Masuk ke Startup

Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya

Selengkapnya