Pemerintah Ingin Pulangkan Dalang Bom Bali Hambali Dari Penjara Guantanamo

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Pemerintah Indonesia mewacanakan pemulangan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman namalain Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat ditemui usai menghadiri aktivitas Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat malam (17/1/2025).

Hambali merupakan teroris nan diduga sebagai otak dari tragedi Bom Bali 2002. Hambali sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga sukses ditangkap dan kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat.

Akan tetapi, perkara Hambali belum mendapat kepastian norma lantaran belum diadili oleh penegak norma setempat.

"Bagaimanapun Hambali adalah penduduk negara Indonesia. Betapa pun salah penduduk negara kita di luar negeri, tetap kita kudu berikan perhatian," ujar Yusril Ihza Mahendra, dilansir Antara.

Menurut Yusril, kasus Hambali telah kedaluwarsa jika diadili berasas norma Indonesia. Pasalnya, kasus terorisme nan melibatkan Hambali terjadi sekitar 23 tahun lalu.

"Berdasarkan norma Indonesia, sebenarnya, jika kejahatan itu diancam dengan pidana meninggal alias pidana seumur hidup, itu ada kedaluwarsanya. Kalau lebih 18 tahun, perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi," jelas Yusril.

Karena itu, Yusril menyebut pihaknya bakal berbincang lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia nantinya juga bakal membicarakan wacana pemulangan Hambali dengan Pemerintah Amerika Serikat.

"Sekarang kan juga kami tetap belum tahu kewenangan siapa, Amerika Serikat alias Kuba? Karena wilayahnya (Guantanamo) ada di Kuba, dan sampai hari ini dia sudah ditahan cukup lama di Guantanamo, tanpa diadili," kata Yusril.

Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia. Namun referensi ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami te...

Selengkapnya