ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggodok payung kebijakan nan mempunyai akibat nyata terhadap pembuatan lapangan kerja dan kesempatan usaha. Penyusunan kebijakan ini diimplementasikan melalui uji publik program Berdaya Bersama - Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat, nan menjadi bagian dari Program Perintis Berdaya.
Uji publik ini dilakukan untuk merancang model pendampingan nan berstandar dan relevan dengan kondisi upaya masyarakat di beragam daerah. Uji publik ini diikuti oleh 90 peserta dari beragam sektor termasuk pelaku industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, startup teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil.
Model pendampingan dalam program Berdaya Bersama dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, melalui training dua tingkat (basic-advance) nan berkarakter praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi training mencakup 12 modul inti, ialah kepemimpinan usaha, mengambil teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, penguatan sistem pendampingan upaya perlu dilakukan sebagai upaya membangun ekonomi nan berkeadilan dan inklusif. Pria nan berkawan disapa Cak Imin ini menyebut, program Berdaya Bersama menjadi salah satu inisiatif pendekatan baru nan lebih terkoordinir dan berdampak.
Melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Cak Imin berambisi uji publik dapat menyusun model pendampingan nasional. Menurutnya, pembangunan berkepanjangan perlu dipastikan mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dengan sumbangsih nan besar.
"UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian kita, menyumbang ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, kita kudu membangun ekosistem nan mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan, melalui kolaborasi, pendampingan nan terstandar, ekspansi akses keuangan, serta training berkualitas," ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (27/4/2025).
Dalam kesempatan nan sama, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Leontinus Alpha Edison mengatakan, program ini disusun berasas pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan. Melalui forum ini, pemerintah menegaskan kembali pentingnya integrasi pelaku upaya informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional.
"Semua modul dan pendekatan nan disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka nan mendampingi, dari pelaku upaya kecil, dan dari organisasi lokal," ujar Leontinus.
Leontinus mengatakan, forum ini juga menekankan agar pendampingan upaya tidak berakhir pada training semata, melainkan kudu bersambung melalui pemantauan, jejaring usaha, dan support berlapis. Hal ini sejalan dengan arah Asta Cita ke-3 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Perpres 146/2024 nan menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor.
"Semua masukan bakal menjadi fondasi penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat nan lebih solid dan berakibat nyata," tutupnya.
(kil/kil)