Pemerintah Daerah Dukung Aparat Keamanan Tindak Tegas Gerakan Separatis Di Papua Barat Daya

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) dan abdi negara keamanan menegaskan penolakan terhadap aktivitas separatis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) nan mulai muncul di wilayah Papua Barat Daya. Gerakan ini dinilai bertentangan dengan konstitusi dan menakut-nakuti keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serupa dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) nan selama ini diketahui mengusung agenda separatisme bersenjata.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menolak keras segala corak aktivitas dan pernyataan NFRPB nan dinilai sebagai upaya pemisahan dari Indonesia.

"Apa nan dilakukan Abraham Goram dengan mengakui diri sebagai Staf Khusus NFRPB dan mengakui Negara Federal Republik Papua Barat merupakan sesuatu nan bertentangan dengan konstitusi," ujar Orideko Burdam dalam pernyataan resminya, Jumat (25/4/2025).

Burdam mengapresiasi langkah sigap Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam merespons aktivitas ini.

Pernyataan Abraham Goram Gaman pada 14 April 2025 atas nama NFRPB dipandang sebagai corak makar nan tidak dapat ditoleransi. Burdam menegaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Raja Ampat, adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari NKRI.

"Saya membujuk seluruh komponen masyarakat Kabupaten Raja Ampat wajib menjaga persatuan dan kesatuan, serta menolak setiap upaya separatis nan dapat menakut-nakuti stabilitas dan keamanan daerah," tambahnya.

Sementara itu, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono menyatakan support penuh terhadap langkah Polri dalam penegakan norma terhadap NFRPB.

"Jadi kelak bakal dilihat dari segi hukumnya apakah mereka bersenjata ataupun makar, maka TNI siap mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Brigjen Totok.

Selengkapnya