Pemerintah Buka Suara Soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Koperasi berencana bakal menggelar training unik untuk tenaga pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Diperkirakan, biaya nan diperlukan untuk training ini mencapai Rp 5 juta per orang.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian mengatakan, setiap Kopdes mempunyai 3 orang pengawas. Dengan demikian, dari total 80.000 Kopdes nan bakal dibuat, total bakal ada 240.000 pengawas.

"Sekitar Rp 5 juta per kepala, anggaran pelatihan. Pokoknya training biasa. Tapi kan bukan hanya pengawasan ya, kelak dasar-dasar perkoperasian juga ada materi tentang itu tapi jika pengawasan ini dikhususkan ya," kata Herbert, dalam konvensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan andaikan diakumulasikan dari 240.000 pengawas dikalikan dengan Rp 5 juta, total anggaran nan dibutuhkan untuk training ini mencapai Rp 1,2 triliun. Melihat kebutuhan nan begitu besar, Kemenkop bakal mengusulkan tambahan anggaran.

"Kita sedang mengusulkan anggaran tambahan. Sampai sejauh ini kita tetap efisiensi, tapi kita sedang mengusulkan tambahan untuk mendukung penyelenggaraan Kopdes Merah Putih," ujarnya.

Secara keseluruhan, struktur organisasi koperasi sendiri terdiri atas 5 orang pengurus, 3 orang pengawas, dan personil sebanyak-banyaknya. Herbert menjelaskan, pengurus dan pengawas dipilih melalui rapat personil koperasi, sehingga tidak diperlukan rekrutmen lagi dari unsur luar keanggotaan.

Pelatihan Demi Cegah Fraud

Pelaksanaan training unik ini merupakan petunjuk dari Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi agar segera dilakukan training dalam rangka peningkatan kapabilitas usai pembentukan keorganisasian Kopdes Merah Putih. Hal ini untuk mengantisipasi persoalan koperasi di masa silam seperti kecurangan namalain fraud.

"Ini satu effort untuk sesegera mungkin mengantisipasi permasalahan-permasalahan nan bakal tumbuh andaikan apabila itu tidak dilakukan. Jadi Pak Menteri (Budi) juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas. Jadi jangan hanya asal corak (koperasi)," kata dia.

Apabila tidak segera dilakukan pengawasan unik oleh pengawas internal, Menkop menduga bakal terjadi masalah. Menkop juga berpesan agar training unik ini dilakukan secara serentak di tahun ini, demi meminimalisir adanya kebocoran anggaran, apalagi mengingat jumlah Kopdes nan sangat masif mencapai 80.000.

Pelatihan Rp 5 Juta Dapat Apa Saja?

Pelatihan bakal digelar mulai bulan Agustus sd akhir tahun 2025. Herbert menjabarkan, training ini bakal terbagi ke dalam 10 batch, di mana setiap batch bakal dijalankan selama 5 hari alias sekitar 25-30 jam pelajaran, dengan modul pembelajaran sebanyak 10 modul.

Herbert mengatakan, nantinya pengawas bakal melaksanakan paket-paket training khusus. "Paket-paket training itu judulnya adalah dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," lanjutnya.

Selain itu, anggaran Rp 5 juta per orang ini juga bakal digunakan untuk mendukung beragam keperluan training lainnya, termasuk konsumsi peserta hingga bayar pelatih. Harapannya, peningkatan kapabilitas pengawas koperasi juga dapat meningkatkan aspek kesehatan upaya dan sistem pengelolaan keuangannya.

"Dia dilatih, misalnya nan dilatih mengenai gimana dia dilatih alias mengenali anti pencucian duit misalnya. Karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian duit di situ. Karena itu juga kudu kita patuhi kan kepatuhan prinsip. Juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka kudu mempelajari dasar-dasarnya," terangnya.

Sementara untuk tahapannya, Herbert mengatakan, bakal dilakukan Master of Training (MoT), dilanjutkan dengan Training of Trainer (ToT). Trainer-trainer nan sudah di-training inilah nan nantinya bakal melatih para pengawas, di mana perihal ini dilakukan mengingat jumlah tenaga pengawas nan masif.

(shc/acd)

Selengkapnya