ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) merupakan langkah perlindungan masyarakat nan terukur dan berasas prosedur hukum. Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten nan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten nan bermuatan pertaruhan online (judol) dan pornografi.
"Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons nan memadai. Jadi langkah sigap kudu diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif bagi masyarakat," tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
Ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, lanjutnya, sementara pada saat berbarengan ditemukan pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir nan perlu diambil.
Pemblokiran bukan kebijakan nan tiba-tiba. Kemkomdigi dikatakan Alexander bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, kajian konten, dan koordinasi internal.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang nan kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," katanya.
Sebagai platform dunia nan mempunyai jutaan pengguna, Internet Archive mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi norma di negara tempat layanannya tersedia.
"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten rawan dan melanggar norma tetap tersedia di Indonesia," tegas Alexander.
Penemuan konten pornografi dan pertaruhan online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan izin digital nasional, tergolong pelanggaran serius. Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten nan membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten nan merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah nan kami ambil adalah demi perlindungan publik," ujar Alexander.
Ia menyebutkan, bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas. "Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat kudu jadi prioritas," imbuhnya.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive nan berpotensi melanggar kewenangan cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya tetap dilindungi norma kekayaan intelektual.
"Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri imajinatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten nan belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama," ungkap Alexander.
Perlindungan terhadap pelaku imajinatif dalam negeri kudu menjadi perhatian bersama. "Kalau ada kitab alias movie karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan pembuat kita. Negara tak bisa diam," tegasnya.
Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini berkarakter sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten nan melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.
Langkah pemblokiran sebagai corak eskalasi bermaksud membangun komunikasi nan sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," katanya.
Pembatasan terhadap platform digital dunia bukan perihal baru dalam praktik internasional. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah alias sedang memblokir sebagian alias seluruh akses ke Internet Archive lantaran argumen serupa.
"Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses lantaran konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan perihal nan asing dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital," ujar Alexander.
Negara-negara tersebut tidak membenci Internet Archive, tetapi mereka menuntut kepatuhan terhadap izin domestik. "Kalau platform bisa alim di negara lain, mereka juga kudu alim di sini," ujarnya.
Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital dunia selama ada komitmen untuk menghormati norma nasional.
"Komunikasi tetap terbuka. Kami mau platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi datang dengan etika dan kepatuhan. Kami mau ruang digital Indonesia menjadi tempat nan aman, bermanfaat, dan berkekuatan saing," ujarnya.
Kemkomdigi bakal terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan nan tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.
"Pada akhirnya, nan kami jaga bukan sekadar sistem alias teknologi, tetapi manusia di kembali layar, anak-anak kita, family kita, generasi masa depan," pungkasnya.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini: