Pemerintah Bakal Latih 210 Ribu Orang Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berencana melatih 210 ribu orang di program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah sendiri berencana untuk membentuk sebanyak 70 ribu Koperasi Desa.

Nantinya koperasi itu bakal dikelola oleh tiga orang, sehingga saat ditotal ada 210 ribu orang nan dilatih. Budi Arie menyebut Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 70 ribu koperasi desa bakal dibentuk, dengan masing-masing dikelola oleh tiga orang, sehingga total ada 210 ribu orang nan bakal dilatih," ujarnya melalui unggahan IG @budiariesetiadi, dilihat detikaicom Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kenterian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan bakal menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Tujuannya, agar Kopdes Merah Putih nan berdiri dapat beraksi secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan skema pembentukan Kopdes Merah Putih ada tiga, ialah dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi nan sudah ada dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kopdes. Dalam melakukan itu semua, pihaknya tidak dapat melangkah sendiri sehingga memerlukan support sinergi dan kerjasama dari Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari wilayah masing-masing, jadi kelak silahkan jika ada potensi desa nan bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry dalam obrolan pada aktivitas Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi mengenai Pembentukan Kop Des Merah Putih, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).

Ke depan, Kemenkop bakal melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan alias pendirian koperasi dapat sesuai sasaran nan ditetapkan. Setelah Kopdes Merah Putih terbentuk, Kemenkop bakal melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah wilayah khususnya dari para kepala desa.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab nan berat ini kudu kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah. Pembentukan alias pendirian koperasi itu relatif lebih mudah lantaran banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita bakal melibatkan anak-anak muda di desa juga," imbuh Ferry.

(ily/hns)

Selengkapnya