Pembahasan Ruu Tni Dibagi Jadi 3 Klaster, Apa Saja?

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:30 WIB

Jakarta, detikai.com – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengungkapkan bahwa pemerintah dan pihaknya membahas Revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui tiga klaster. Adapun rapat tersebut digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat, 14 Maret hingga Minggu, 16 Maret 2025.

"Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru nan TNI boleh tetap aktif, terus nan terakhir soal usia prajurit," kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Utut menjelaskan bahwa mengenai usia prajurit merupakan bagian dari keadilan. Namun, dia belum bisa membahasnya lebih lanjut lantaran rapat RUU TNI belum selesai. 

"Kalau usia menurut irit saya ini bagian dari keadilan. Tantama Bintara selama ini 53, sekarang diperpanjang berjenjang," katanya.

Nantinya, RUU TNI bakal digodok lebih lanjut berbareng beberapa kementerian terkait. Setelah itu, bakal diumumkan ke publik hasil dari RUU nan sudah disahkan.

"Kalau resminya kelak kita keluarin setelah semua digodok, jika sekarang ya sayang belum boleh. Karena ini kan bagian nan belum disahkan, kan kita kudu godok dulu semua, rapat dengan menterinya, baru kelak kita umumin," ujar Utut.

"Intinya, ketika telaah usia kan, kerabat Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani finansial negara alias tidak," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bakal selesai sebelum lebaran alias masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.

Utut menegaskan bahwa pihaknya bakal menuntaskan pembahasan beleid. 

"Kalau kita bisa selesai, kenapa kudu lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Utut menilai RUU TNI sudah dibahas dengan baik di Komisi I DPR RI. Koridor-koridor nan perlu diperhatikan dalam mengubah UU sudah dilaksanakan.

"Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan nan sudah dimasukkan dengan beragam simulasi, kenapa kudu lambat?" ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI itu.

Halaman Selanjutnya

"Intinya, ketika telaah usia kan, kerabat Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani finansial negara alias tidak," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya