ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polisi tengah mendalami kasus kecelakaan kerja nan menyantap korban jiwa di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Insiden robohnya beton penahan tower ini menewaskan satu orang pekerja, dan empat orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti mengatakan, pihaknya telah memeriksa pekerja nan selamat dalam kejadian tersebut. Mereka memberikan keterangan setelah kondisinya stabil dan pulih dari syok. Hingga kini, total ada tujuh orang saksi nan telah diperiksa penyidik.
"Penyelidikan langsung berjalan. Total sampai dengan hari ini ada tujuh orang, enam dari pekerja dan satu orang dari pihak vendor," kata Wuryanti saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Wuryanti mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam kejadian kecelakaan kerja tersebut. Karena itu, selain saksi fakta, kepolisian juga bakal minta pandangan sejumlah ahli, salah satunya master di bagian kontruksi.
"Iya (kami bakal minta pandangannya)," ujar dia.
Evakuasi Korban Tewas Masih Berlangsung
Di sisi lain, polisi berbareng lembaga mengenai tetap berupaya mengevakuasi seorang pekerja berinisial R (44) nan tewas tertimbun cor beton tower tersebut. Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti menyampaikan, proses pemindahan korban sempat dihentikan sementara pada Selasa (28/1/2025) pukul 01.00 WIB awal hari.
Penghentian ini dilakukan setelah mendengar masukan dari Tim Basarnas juga mempertimbangkan beragam faktor.
"Beberapa aspek nan menyebabkan penghentian sementara antara lain cuaca, ketiadaan perangkat berat, crane baru datang malam hari, terus crane-nya enggak bisa sembarang lantaran jalannya sempit," kata dia saat dihubungi, Selasa.
Kendala Evakuasi Korban
Selain itu, keterbatasan penerangan di lokasi, posisi tower nan miring, serta embusan angin kencang turut memperparah kondisi.
"Kondisi gelap, cuaca buruk, dan tim penyelamat nan kelelahan membikin pemindahan terpaksa dihentikan. Namun, pemindahan dilanjutkan kembali sekitar pukul 05.00 WIB pagi hari," dia menambahkan.
Wuryanti mengatakan, pihaknya sekarang sedang merancang skenario baru untuk mempermudah proses pemindahan korban. Salah satu dengan mempreteli bagian atas tower guna mengurangi beban. Langkah ini diharapkan dapat mencegah akibat tower roboh saat beton diambil.
"Nanti skenarionya ditarik dan sebagian disanggah pakai crane, baru korban diambil. Tapi jika begitu juga tetap beresiko kelak pretili dulu sampai bebannya kondusif baru korban di angkat," ujar dia.
Wuryanti menyatakan, ada satu korban meninggal. Para korban nan sempat terjebak di reruntuhan telah dievakuasi dalam kondisi selamat, meskipun beberapa di antaranya mengalami luka ringan dan lecet.
Saat ini, mereka tetap dirawat di RSUD untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada cedera nan lebih serius.
"Saat itu, seluruh pekerja berjumlah 8 orang, Dua di antaranya terjebak di atas, satu meninggal, sementara 4 luka ringan dan satu syok," ujar dia.
Tower Dibangun di Atas Mushola
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja terjadi di Kavling Bumi Indah Sejahtera Rt.05/08 Kelurahan Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Januari 2025. Enam orang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kejadian bermulai saat mereka sedang melakukan pekerjaan di gedung tower Telkomsel nan terletak di atas Musholla Al-Aqsa.
"Para pekerja nan sedang melakukan pencopotan bekisting alias triplek penahan cor bangunan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Ade Ary mengatakan, mereka sempat beristirahat sejenak untuk ngopi. Namun, saat kembali bekerja, tiba-tiba bekisting ambruk dan menimpa empat pekerja.
Ade Ary mengatakan, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bella Kota Bekasi, di mana tiga di antaranya mengalami luka-luka ringan, sementara seorang lainnya mengalami shock.
Sementara itu, kepolisian, Tim Basarnas, Tim PMI, serta petugas Damkar, segera menuju letak untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara.