ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong soal dugaan kasus KDRT ke Komnas Perempuan. Bukan hanya itu, ada sejumlah dugaan lainnya nan dilaporkan Paula.
Paula mendatangi instansi Komnas Perempuan pada Rabu (30/4) berbareng tiga pengacaranya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Aminah mengatakan setidaknya ada dua laporan utama nan mereka sampaikan ke pihak Komnas Perempuan, ialah dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh mantan suami Paula, Baim Wong, serta diskriminasi.
Diskriminasi tersebut mengenai perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan nan diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan mengenai beragam corak kekerasan berbasis gender.
Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, ialah rekaman CCTV nan telah dianalisis mahir forensik digital.
"Komnas Perempuan nan diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis kelamin dalam corak kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi nan dialami Ibu Paula sebagai istri," kata Ami pada Rabu (30/4).
"Keterangan mahir digital forensik nan menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan bentuk nan dialami oleh Ibu Paula," lanjutnya. "Untuk corak kekerasan ekonomi dalam khasanah kewenangan asasi wanita itu, dapat dikategorikan sebagai corak kontrol ekonomi dan pemanfaatan ekonomi,"
Alvon pun menimpali dengan mengatakan kehadiran mereka untuk memastikan hak-hak wanita terjamin, termasuk kliennya nan diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak setara baik secara langsung dan pernyataan publik.
Laporan diajukan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan pisah Paula dan Baim. Dalam unggahan itu terdapat info pribadi Paula Verhoeven nan disebut menjadi salah satu argumen Baim menceraikan Paula.
Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan pisah untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan argumen perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai "istri durhaka".
[Gambas:Video CNN]
Padahal, putusan pisah tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan nan berfaedah berkarakter pribadi.
Pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas tindakan tersebut. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan alias pun perzinahan dalam proses pengadilan.
Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan ahli bicara pengadilan ke Komisi Yudisial lantaran dianggap melanggar kode etik.
Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mengenai dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan pisah Paula dan Baim tersebut.
(end)