Cerita Pekerja Jelang May Day 2025: Harapan, Tuntutan, Dan Kenyataan

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Buruh nan jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, para pekerja kembali menyuarakan sejumlah tuntutan.

Salah satunya adalah kenaikan bayaran nan layak dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Kemal Tanjung, salah satu buruh, menilai tetap terdapat ketimpangan nan mencolok dalam besaran bayaran antar daerah.

“Tentu kami menuntut kenaikan bayaran nan layak dan merata. Karena kenyataannya, sampai sekarang tetap banyak perbedaan bayaran antar wilayah,” ujar Kemal kepada detikai.com, Rabu (30/4/2025).

Selain soal upah, para pekerja juga menyoroti sistem notifikasi nan dinilai memperlemah posisi pekerja, terutama sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Kami (juga) mendesak penghapusan sistem notifikasi. Saya sendiri tenaga kerja tetap, tapi dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law, perusahaan sekarang lebih mudah untuk tidak mengangkat karyawan,” jelas Kemal.

“Karena kan ada nilai duit kompensasi sekarang, jadi itu jadi celah buat perusahaan biar enggak punya tanggungjawab buat mengangkat tenaga kerja lagi. Karena praktiknya sekarang seperti itu,” tambahnya.

Meski begitu, Kemal mengaku berterima kasih tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup dari penghasilannya sebagai buruh.

“Saya tuh sudah punya tempat tinggal sendiri dari penghasilan saya. Sudah cukup lah, walaupun hitungannya gajinya ya penghasilan buruh, bukan penghasilan staf,” ucapnya.

Kebutuhan Mendesak

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk kebutuhan mendesak, kadang-kadang perlu melakukan peminjaman. Beruntung, perusahaan tempatnya bekerja menyediakan koperasi bagi para karyawan.

“Adakalanya kebutuhan itu mendesak. Pasti semua pekerja ada alternatifnya untuk pembiayaan, ya dari nan sekarang banyak pilihannya. Kalau di tempat saya, kebetulan ada koperasi,” ungkapnya.

Kemal pun menyatakan bahwa dia sudah bisa menyekolahkan anak-anaknya sesuai harapan, meskipun dengan ekspektasi nan realistis.

“Kalau saya pribadi sih sesuai angan ya. Saya enggak ekspektasinya tinggi-tinggi juga untuk sekolah. Mungkin hanya negeri aja, tapi bagi saya itu udah cukup,” tutup Kemal.

Sementara itu, pekerja swasta Raden Kevin memaknai Hari Buruh sebagai kesempatan untuk menyampaikan kegelisahan nan selama ini jarang terdengar, khususnya dari kalangan tenaga kerja outsourcing di sektor swasta.

Salah satu rumor nan dia soroti adalah tetap terbatasnya kesempatan untuk berkembang dalam jenjang karir. "Karena kesempatan terbatas untuk berkompetitif sehingga banyak tenaga kerja nan susah hingga enggan memberikan buahpikiran inovatif untuk perusahaan,” ujar Kevin kepada detikai.com, Rabu (30/4/2025)

Dalam bumi kerja nan ideal, penemuan harusnya dihargai. Namun menurutnya, keterbatasan kesempatan membikin banyak rekan kerjanya lebih memilih tak bersuara daripada berinisiatif.

Pengelolaan Tenaga Kerja

Menurutnya, Kondisi tersebut semakin diperparah dengan sistem pengelolaan tenaga kerja melalui pihak vendor. “Kurangnya diperhatikan dalam segi benefit terutama pada bagian kesehatan lantaran semua kebutuhan tenaga kerja ditangani oleh vendor,” katanya.

"Kemudian keterbatasan umur nan membikin tenaga kerja outsource seperti terjebak dan tidak dapat beranjak perusahaan jika mereka tidak merasa puas alias mau mencari pengalaman baru," lanjut dia.

Ke depan, dia berambisi perusahaan lebih merangkul tenaga kerja dengan memberikan kesempatan berkarir agar dapat mencari skill di antara mereka nan sudah mengabdi cukup lama di perusahaan.

"Dan benefit kesehatan agar lebih diperhatikan lantaran mereka nan outsource selalu mengandalkan lembur untuk mendapatkan fee tambahan tanpa diperhatikan kesehatannya, serta tidak memandang umur tenaga kerja jika ada kesempatan untuk berkarir," pungkasnya.

Selengkapnya