Palak Mandor Di Grogol, Anggota Ormas Ini Ditangkap

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Seorang laki-laki palak mandor bongkaran rumah di area Pulo Kenanga, Grogol Utara, Jakarta Selatan. Akibat ulahnya itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, J ditangkap saat tengah bertindak di letak proyek pada Selasa 13 Mei 2025.

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan 1 orang Laki-laki nan mengaku sebagai personil ormas FBR, atas nama J," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025) malam.

J datang ketika minta jatah keamanan Rp500 ribu sembari merampas ponsel salah satu pekerja. Dia kemudian menagih “uang keamanan” sebesar Rp500 ribu dengan menebar ancaman.

"Ancamannya andaikan duit tersebut tidak diberikan maka bakal memberhentikan secara paksa proyek nan sedang dikerjakan oleh korban," ujar dia.

Korban nan ketakutan akhirnya menyerahkan Rp200 ribu agar pekerjaan tetap jalan.

"Mengingat korban tidak bisa menyanggupi permintaan J nan meminta duit sebesar Rp500 ribu tersebut," ucap dia.

Selengkapnya