Pakar: Hentikan Total Proyek Tambang Di Raja Ampat

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini menandai respons negara terhadap meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan bumi akademik nan cemas atas kerusakan ekologis di salah satu area paling ikonik dan biodiversitas di dunia.

Menanggapi perihal itu, Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai langkah tersebut sebagai titik kembali krusial dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

"Ini bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi refleksi dari bentrok mendalam antara dua kepentingan besar, ialah pembangunan ekonomi melalui hilirisasi nikel dan pelestarian lingkungan hidup," kata Hakeng dalam keterangan diterima, Sabtu (7/6/2025).

Namun Hakeng berharap, keputusan diambil tidak hanya penghentian sementara tetapi penghentian total. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan sinyal bahwa negara mulai menyadari urgensi perlindungan lingkungan di wilayah-wilayah dengan nilai ekologis tinggi.

"Keberadaan Raja Ampat sebagai area dunia geopark nan diakui UNESCO tidak semestinya dipertaruhkan oleh aktivitas pertambangan skala besar," tegas dia.

Hakeng mengingatkan, Raja Ampat adalah rumah bagi 75 persen jenis terumbu karang dunia. Kehilangan Raja Ampat akibat tambang bukan hanya kerugian bagi Papua Barat Daya, tapi kerugian global.

"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara definitif melarang pemanfaatan tambang di pulau-pulau mini seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Namun realitanya, pembukaan tambang di area tersebut tetap dilakukan," kritik dia .

Hakeng menegaskan perihal ini adalah persoalan serius. Sebab konsistensi Indonesia terutama dalam perihal penegakan norma lingkungan. Apalagi, berasas laporan Greenpeace nan dirilis baru-baru ini, lebih dari 500 hektare rimba dan vegetasi di Pulau Gag telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

"Tidak hanya itu, sedimentasi nan mengalir ke laut telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang, mengganggu sistem ekologi laut nan menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Jika ini dibiarkan, Raja Ampat bisa kehilangan status geopark-nya. Dunia bakal menyalahkan kita lantaran kandas menjaga warisan alam,” wanti Hakeng.

Selengkapnya