Pakai Pindar Harus Sadar, Afpi: Harus Paham Dan Mampu Bayar Kembali

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan masih banyak masyarakat yang menilai pinjaman daring (pindar) sebagai salah satu jalan pintas untuk keluar dari tekanan ekonomi.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menekankan masyarakat perlu memandang pinjaman sebagai solusi yang harus dikelola secara matang, bukan jalan pintas.

"Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AFPI mencatat bahwa banyak pengguna layanan Pindar sering menghadapi masalah karena mereka kurang memahami perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif.

Entjik mengatakan banyak dari mereka juga tidak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan, sehingga mengakibatkan pengelolaan pinjaman yang tidak terencana.

Selain itu, beban ekonomi yang berat sering kali memperburuk kondisi intelligence pengguna, sehingga mereka kesulitan mengambil keputusan yang rasional.

Sebagai mitra OJK, AFPI secara aktif meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan ineligible seperti Pindar dari layanan ilegal.

Adapun baru-baru ini telah terjadi tragedi kemanusiaan di mana seorang ayah di Cirendeu mengakhiri hidupnya dan nyawa anak istrinya akibat tekanan ekonomi dan beban utang. AFPI turut prihatin atas tragedi kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi,

Di mana kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan literasi keuangan dalam memanfaatkan layanan fintech lending.

Ia mengatakan bahwa Pindar, yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

Pindar diatur secara ketat melalui regulasi OJK, termasuk pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terduga. Namun, layanan ini tetap membutuhkan pengguna yang bijak dan memahami risiko yang terkait.

"Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola," ujar Entjik.

(kil/kil)

Selengkapnya