ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Sean 'Diddy' Combs mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada NBC Universal, Peacock TV, dan Ample Entertainment atas pernyataan-pernyataan nan dipublikasikan dalam movie dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy.
Variety pada Rabu (12/2) memberitakan P Diddy mengusulkan gugatan itu ke New York dan meminta tukar rugi US$100 juta alias sekitar Rp1,63 triliun (US$1=Rp16.382,1) atas "kerugian reputasi dan ekonomi nan parah."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan-perusahaan media ini membikin keputusan sadar untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan mengorbankan kebenaran, kesopanan, dan standar dasar kewartawanan profesional," kata Erica Wolff selaku pengacara P Diddy.
"Dengan sangat memanfaatkan kepercayaan penonton mereka dan berlomba-lomba mengalahkan pesaing mereka dalam mengungkap Diddy nan paling cabul, terdakwa dengan jahat dan gegabah menyiarkan ketidakejujuran nan keterlaluan dalam Diddy: The Making of a Bad Boy."
Film dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy ditayangkan perdana di Peacock pada 14 Januari dan menyelidiki beragam klaim terhadap rapper itu.
[Gambas:Video CNN]
Beberapa nan paling menonjol adalah dugaan keterlibatan Combs dalam kematian mantan pacarnya, Kimberly Porter, selain Biggie, Andre Harrell, Heavy D, dan percobaan pembunuhan terhadap Al B. Sure.
Dalam gugatannya, pihak P Diddy menyatakan perusahaan-perusahaan itu secara salah, gegabah, dan jahat menuduhnya melakukan pembunuhan berantai, perdagangan seks, hingga pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Pernyataan dalam dokumenter itu, seperti dakwaan nan menjerat P Diddy, mengutip Al B. Sure, Rodney Jones, pengacara Ariel Mitchell, dan sumber-sumber lain.
Gugatan tersebut juga menyoroti dan berupaya mendiskreditkan sumber-sumber perseorangan dan juga mengutip wawancara Hollywood Reporter dengan salah seorang pendiri Terdakwa Ample dan produser pelaksana Dokumenter tersebut, Ari Mark.
Gugatan itu mencatat bahwa Mark "mengakui dokumenter tersebut merupakan pekerjaan nan terburu-buru lantaran ada banyak dokumenter lain nan membahas subjek nan sama," dengan mengatakan "Tidak ada waktu dan ini adalah penyelesaian nan sangat cepat."
(chri)