ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Paula Verhoeven mendatangi instansi Komnas Perempuan di Menteng pada Rabu (30/4). Ia dampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi.
Siti Aminah mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama nan disampaikan pihak Paula, salah satunya adalah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga nan dilakukan mantan suami Paula, Baim Wong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan nan lain mengenai perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan nan diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan mengenai beragam corak kekerasan berbasis gender.
"Komnas Perempuan nan diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis kelamin dalam corak kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi nan dialami Ibu Paula sebagai istri," kata Ami seperti diberitakan detikaicom, Rabu (30/4).
Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, ialah rekaman CCTV nan telah dianalisis mahir forensik digital.
"Keterangan mahir digital forensik nan menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan bentuk nan dialami oleh Ibu Paula," tambah Siti.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya itu, tim norma juga menyoroti dugaan kekerasan ekonomi nan dinilai sebagai corak kontrol dan eksploitasi.
"Untuk corak kekerasan ekonomi dalam hasanah kewenangan asasi wanita itu, dapat dikategorikan sebagai corak kontrol ekonomi dan pemanfaatan ekonomi," imbuhnya.
Alvon pun menimpali dengan mengatakan kehadiran mereka untuk memastikan hak-hak wanita terjamin, termasuk kliennya nan diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak setara baik secara langsung dan pernyataan publik.
"Karena kami memandang banyak perihal nan paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan," ujar Alvon.
"Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan nan sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu nan perlu diungkapkan mengenai dengan pendekatan seorang perempuan," timpalnya.
Laporan diajukan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan pisah Paula dan Baim. Dalam unggahan itu terdapat info pribadi Paula Verhoeven nan disebut menjadi salah satu argumen Baim menceraikan Paula.
Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan pisah untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan argumen perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai "istri durhaka".
Padahal, putusan pisah tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan nan berfaedah berkarakter pribadi.
Diberitakan detikHot pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas tindakan tersebut.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan alias pun perzinahan dalam proses pengadilan.
Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan ahli bicara pengadilan ke Komisi Yudisial lantaran dianggap melanggar kode etik.
Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mengenai dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan pisah Paula dan Baim tersebut.
(chri)