Ojk Ngaku Sering Terseret Kasus Perdata, Terbanyak Kasus Perbankan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator jasa finansial mengaku sering terseret perkara perdata. Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar menyebut, perkara perdata terbanyak adalah sektor perbankan.

"Untuk bagian norma perdata dapat kami laporkan ada beberapa tantangan nan kami hadapi," ujarnya saat rapat berbareng Komisi XI DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (28/4).

Mahendra mengatakan, OJK juga kerap terseret dalam beragam kasus di bagian norma perdata ini sebagai pihak dalam perkara sengketa antara pengguna dan lembaga jasa finansial baik di sektor perbankan, perasuransian, perusahaan pembiayaan maupun sektor finansial lainnya.

"Gugatan-gugatan perdata tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Jabodetabek tapi juga tersebar di beragam daerah, provinsi, kabupaten, kota secara menyeluruh," ungkapnya.

Di sisi lain, dalam upaya penegakan norma sektor perbankan OJK juga telah mempunyai kejelasan proses upaya dan prosedur dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan nan bertindak di sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan nan sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, selama periode 2019-2025 info menunjukkan gugatan perdata bagian perbankan menepati nomor tertinggi.

"OJK menghadapi tantangan tersendiri di bagian norma berupa gugatan nan didominasi oleh sengketa perdata antara pengguna dengan bank namun kemudian menarik OJK sebagai pihak nan mengenai nan pada umumnya ditangani oleh kuasa norma internal OJK," jelasnya.

Berdasarkan info OJK, setelah perbankan, layangan gugatan nan menyeret OJK adalah bagian non-bank ialah asuransi lembaga pembiayaan termasuk peer-to-peer lending alias pinjaman daring dan juga bagian pasar modal.

"Dari tren statistik penanganan perkara nan diterima OJK sejak tahun 2019-2025 terdapat kenaikan cukup signifikan setiap tahunnya berkisar 10%-30% di masing-masing bidang," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Ditutup Melemah Hingga Industri Perbankan Tetap Kuat

Next Article Kasus Korupsi Jual Beli Emas Antam, Budi Said Divonis Penjara 15 tahun

Selengkapnya