Nasib Tragis Penemu Harta Karun Rp15 T Di Kalimantan Dibiarkan Miskin

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kisah pahit dialami Mat Sam, nan hidup dalam kemiskinan meski menemukan kekayaan karun berbobot triliunan rupiah. Dia adalah penduduk Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ian dan empat temannya nan pada tahun 1965, secara tak sengaja menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat-intan terbesar dalam sejarah Indonesia. Namun, alih-alih menjadi kaya raya, Mat Sam justru kehilangan segalanya.

Pada Kamis, 26 Agustus 1965, Mat Sam dan rekan-rekannya sedang bekerja mencari intan seperti biasa. Tak disangka, di tengah pencarian, mereka menemukan intan berukuran besar dengan warna biru kemerahan nan sangat bersih. Temuan ini sontak membikin geger masyarakat setempat dan menarik perhatian pemerintah.

"Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, lantaran intan tersebut hanya sedikit lebih mini dari 'Koh-i-Noor' (red, permata India) nan menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.

Sayangnya, ketenaran itu justru menjadi awal dari penderitaan Mat Sam. Intan nan dia temukan tak pernah menjadi miliknya.

Pemerintah mengambil alih temuan tersebut, dengan dalih bakal menggunakannya untuk membangun Kalimantan Selatan dan mendukung pengadaan teknologi penggalian intan.

Menurut pemberitaan surat berita Angkatan Bersenjata (11 September 1967), intan itu diamankan oleh pihak berkuasa di Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Proses pengambilannya pun disebut "bertentangan dengan kemauan para penemu/pemilik."

Sebagai corak apresiasi, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan bingkisan berupa perjalanan ibadah haji gratis. "Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," tulis Pikiran Rakjat.

Jelas, info ini membikin Mat Sam senang bukan kepalang. Sebentar lagi dia bisa ibadah haji cuma-cuma bingkisan dari pemerintah.

Namun, kesenangan itu rupanya hanya sesaat.

Hadiah dari pemerintah faktanya tak kunjung tiba. Sampai akhirnya, hitung maju dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya memberanikan diri bersuara. Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan meminta pemerintah menunalkan janjinya.

Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara dalam jeratan penderita"...] Penemu/ pemilik pertama nan pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan nan sesungguhnya dari hasil penemuan itu," tulis Kompas.

Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui berbobot Rp3,5 miliar alias berkisar US$248 ribu. Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), nilai emas tahun 196/ berbobot Rp230 per gram.

Berarti dengan Rp3,5 miliar bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada nilai emas 2024, berfaedah intan 166,75 karat seharga Rp3,5 M senilai Rp15,22 triliun. Sangat fantastis.

Tentu saja, wajar andaikan Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika tak diambil pemerintah, maka dia sekarang sudah jadi miliarder dan hidup tak melarat. Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa norma nan kemudian diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, ialah Jenderal Soeharto.

"Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran," tutur tim kuasa hukum, dikutip Kompas.

Akan tetapi, setelahnya, tak diketahui lagi apakah keadilan Mat Sam diproses pemerintah alias tidak karena tidak ada catatan sejarah lanjutannya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Bikin "Panik" Pasar, Bisnis Penjamin Emisi Kena Getahnya?

Next Article Gali Sawah, Petani Jawa Temukan Harta Karun 16 Kg Emas

Selengkapnya