ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Senin (23/6). Dia diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem dijadwalkan pagi hari ini oleh penyidik.
"Sesuai agenda jam 9.00 WIB. Mudah-mudahan datang," ucap Harli saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
Terpisah, kuasa norma Nadiem, Hotman Paris memastikan kliennya bakal penuhi panggilan interogator pagi hari ini.
Namun, Hotman sendiri tidak bisa mendampingi Nadiem lantaran ada agenda sidang nan kudu dia penuhi.
"Tim saya Pengacara Hana bakal dampingin lantaran Hotman ada sidang! Pengacara Hana dari Hotman Paris! Tiba kejagung 8.30 pagi," ucap Hotman Paris.
Kejagung Pertimbangkan Periksa Nadiem
Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, pemeriksaan Nadiem Makarim tetap menunggu sikap penyidik.
"Nanti kita tunggulah, gimana sikap penyidik," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan eks stafsus Nadiem sampai saat ini belum rampung oleh interogator Kejagung, begitupun dengan pihak-pihak lain nan tetap terus bergulir.
Tentunya, kata dia interogator bakal mengkaji lebih mendalam berasas info dan keterangan nan ada sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Bagaimana kelak data-data nan sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak mengenai itu kelak kita tunggu gimana sikapnya bakal kita sampaikan," tandas dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com