ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium pengiriman penduduk negaranya ke Arab Saudi. Dia mendesak pemerintah kudu menjamin dan memastikan keselamatan mereka nan berangkat ke Saudi.
"Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab. Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan ya lantaran PMI kita banyak nan tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Sekarang malah mau dibuka? Padahal solusinya belum jelas," kritik wanita nan berkawan disapa Ninik dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (22/3/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mendorong perbaikan komprehensif sebelum pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia pada pemberi kerja perorangan di Arab Saudi. Menurut dia penempatan PMI kudu tetap memprioritaskan aspek perlindungan dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
"Tentu perlindungan PMI itu nan utama. Bagaimana manajemennya di sana? Apakah betul-betul sudah siap menerima PMI kita? Bagaimana jika kelak ada persoalan? Penyelesaiannya bagaimana? Itu kudu dipastikan dulu," tegas Ninik.
Legislator asal Kabupaten Banyuwangi itu lantas mengingatkan saat ini tetap ada banyak kasus nan menimpa sejumlah pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Baik berupa praktik perbudakan, kekerasan seksual, hingga ancaman balasan mati.
"Masalah-masalah PMI kita sekarang ini tetap banyak. Perbudakan tetap ada, kekerasan seksual dan bentuk tetap terjadi, ada juga nan terancam balasan mati. Padahal sekarang moratorium lho, saya enggak kebayang jika moratorium dibuka sebelum clear dulu perlindungannya," tutur politikus PKB.
"Jadi jangan hanya lantaran PMI bisa menyumbang devisa besar terus ujug-ujug mau buka moratorium. Atau jangan juga hanya lantaran iming-iming lowongan kerja nan banyak di sana lantas kita terlena. Ingat ya, devisa itu enggak sebanding dengan nyawa dan keselamatan PMI," wanti dia.
Petugas pangkalan TNI Angkatan Laut di Tanjungbalai Karimun, menangkap speed boat nan membawa pekerja migran Indonesia (PMI) terlarangan dari Malaysia.
Implementasikan SPSK dalam Proses Penempatan Pekerja Migran
Selain itu, Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) nan sudah disusun sejak 2021 silam. Menurut dia, pemerintah semestinya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan pekerja migran Indonesia.
"Kita sebenarnya sudah punya SPSK nan disusun sebagai salah satu solusi dan pertimbangan moratorium PMI ke Arab. Tapi sejauh ini enggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya," jelas Ninik.
"Jadi daripada mencabut moratorium, sebaiknya SPSK ini serius dijalankan. Karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan, bukan lagi perorangan, tapi G to G," imbuhnya.
Ninik melanjutkan, pembukaan moratorium pengiriman PMI ke Arab kudu didasarkan pada kesepakatan alias kerja sama ke dua negara alias G to G nan dibuat secara tertulis secara perincian seluruh aspek. Contoh, dengan memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, kewenangan dan tanggungjawab para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lampau tata langkah monitoring dan evaluasinya.
"Tidak kalah krusial itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus nan bertanggung jawab dalam mengawasi penerapan kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap kondisi PMI di Arab Saudi. Sejauh ini kan belum ada ya," kata Ninik.
Indonesia Bakal Kirim TKI Lagi ke Arab Saudi Mulai 20 Maret 2025
Selain itu, Presiden Prabowo Sbubianto juga meminta untuk menyiapkan skema training sebelum mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut mengubah porsi alokasi penempatan TKI, mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja dengan skill spesifik).
"Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman kelak seperti apa. Nanti kita mau bergeser dari 80 persen domestik jadi 60 persen," kata Menteri Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.
Karding pun tak lagi cemas soal potensi kekerasan terhadap TKI. Lantaran, dia menilai Arab Saudi secara komitmen untuk perlindungan pekerja dari beberapa negara lain. Pun jika Arab Saudi nantinya melanggar komitmen itu, Pemerintah RI tak segan untuk kembali menerapkan moratorium.
"Jadi jika saya menilai Taiwan sama Malaysia, bisa jadi mereka (Arab Saudi) lebih bagus. Dan raja nan baru ini betul-betul berkomitmen," kata Karding.
"Tapi kita lihat kelak praktiknya kan. Nanti jika ada masalah, kita moratorium lagi," dia menegaskan.