Modus Baru Penyelundupan: Barang Antarpulau Justru Dikirim Ke Luar Negeri

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan penyelundupan peralatan ke luar negeri dengan kedok pengiriman peralatan antar pulau di dalam negeri. Modus nan muncul sebuah peralatan dikirim antar pulau di dalam negeri, namun di tengah pelayaran kapal justru belok ke luar negeri secara diam-diam.

Biasanya peralatan nan diekspor terlarangan ke luar negeri ini merupakan peralatan tertentu dengan kriteria peralatan nan dikenakan bea keluar, peralatan nan dikenakan larangan alias pembatasan (lartas), dan juga peralatan nan mendapatkan subsidi.

Demi mencegah modus ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2024 tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu dalam Daerah Pabeanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMK ini mencerminkan upaya Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mendukung kelancaran logistik nasional melalui pembinaan dan pemberian efisiensi prosedur pengangkutan serta melindungi masyarakat dari penyelundupan peralatan terlarangan dan berbahaya," papar Bea Cukai dalam unggahannya di akun IG resmi @beacukairi, Jumat (25/4/2025).

Pada intinya, PMK itu bermaksud untuk memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan terhadap pengangkutan peralatan tertentu antar pulau di wilayah Indonesia. Sebab, peralatan tertentu tersebut biasanya mempunyai akibat tinggi terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan kepabaenan.

Ada empat pokok pengaturan dalam PMK tersebut, paling pertama adalah mewajibkan sarana pengangkut peralatan untuk memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS).

Kedua, penggunaan info pemberitahuan secara elektronik untuk efisiensi pelayanan. Ketiga komitmen pengawasan terhadap peralatan tertentu secara selektif berasas manajemen risiko. Poin terakhir, Bea Cukai menetapkan beberapa poin penegasan hukuman bagi pihak nan melanggar.

Simak juga Video: Menkeu soal Cara Cegah Penyelundupan Barang: Perlu Kerja Sama

(hal/fdl)

Selengkapnya