Menteri Panrb Surati K/l Minta Pemindahan Pns Ke Ikn Ditunda, Sampai Kapan?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini telah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabar terakhir, pemindahan ASN bakal dilakukan usai Lebaran.

Rini mengatakan, surat tersebut telah disampaikannya kepada Kementerian/Lembaga (KL) dan para pegawai ASN terkait. Surat tersebut telah ditandatangani Rini pada 24 Januari 2025 lalu. Namun demikian, dia tidak menyebut sampai kapan penundaan itu dilakukan.

"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN nan direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih," kata Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaras dengan itu, KL juga tetap dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya. Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 tetap dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit kediaman untuk ASN mengenai dengan berubahnya jumlah KL.

"Oleh lantaran itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun agenda finalnya kelak bakal kami belum mendapatkan pengarahan dari Bapak Presiden (Prabowo), mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut Rini menjelaskan, rencana awalnya pemindahan ASN ke IKN direncanakan bisa dilakukan pada bulan Oktober 2024. Lalu secara ideal jumlah pegawai nan diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama tahun 2024 ada sekitar 11.991 pegawai.

Berdasarkan hasil penjaringan nan telah dilakukan sebelumnya, pada kala itu proses pertama ada sebanyak 179 unit Eselon 1 di 38 KL, kedua 91 unit Eselon 1 di 29 KL, ketiga ada 378 Eselon 1. Terkait dengan siapa saja pegawai nan bakal dipindahkan bakal diserahkan kepada KL.

Jumlah ASN nan pindah per kloternya juga disesuaikan dengan kesiapan kediaman ASN dan gedung perkantoran di sana. Namun seiring dengan proses transisi pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian ulang.

"Kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti bakal diikuti dengan penyelarasan SDM nan tentunya bakal mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih nan baru dibentuk. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan," terangnya.

Rini menambahkan, rencananya pada tahun 2026 mendatang pihaknya bakal melakukan penapisan alias penjaringan ulang ASN nan pindah ke IKN. Hal ini bakal mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Bahkan mulanya pemindahan ini direncanakan untuk digelar sebelum 17 Agustus 2024, lampau diundur ke September, diundur lagi ke Oktober, dan diundur ke Januari 2025. Kemudian, muncul berita pemindahan dilakukan usai Lebaran alias April 2025.

(acd/acd)

Selengkapnya