ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan sejumlah pertimbangan dari penyelenggaraan reformasi birokrasi (RB) sepanjang periode 2020-2024. Salah satu nan disorotinya adalah banyaknya masalah mengenai bentrok kepentingan (conflict of interest).
Rini menjelaskan, secara nasional nan paling banyak disorot adalah mengenai masalah pelayanan publik. Menurutnya, tetap banyak lembaga pemerintah nan mempunyai indeks pelayanan publik nan rendah.
Selain itu, pihaknya juga menemukan tetap ada lembaga dengan tata kelola pemerintahan nan rendah. Program ini juga dikaitkan dengan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi semua program-program RBI kita kaitkan dengan itu. Bahkan, kami memandang bahwa tetap ada banyak masalah kaitannya dengan conflict of interest," kata Rini, ditemui usai aktivitas Rapat Koordinasi Kebijakan PANRB 2025 - 2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Rini mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Aturan ini menjadi dasar bagi para pejabat pemerintah untuk menghindari bentrok kepentingan.
Aturan ini juga sudah menjadi bagian daripada strategi nasional pemberantasan korupsi. Diharapkan bisa membantu dalam menanggulangi dan mengatasi persoalan bentrok kepentingan di lembaga pemerintahan.
"Ini mudah-mudahan di tahun 2025 sampai tahun 2029 semuanya bisa kita lakukan perbaikan sedikit demi sedikit. Itu nan paling utama terjadi di dalam penilaian pertimbangan reformasi birokrasi kita," ujarnya.
Selaras dengan itu, Kementerian PANRB juga bakal segera memulai proses penyusunan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. GDRBN 2025-2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia. Reformasi dilakukan berjenjang hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto melaporkan capaian reformasi birokrasi nan merupakan hasil pertimbangan RB sepanjang tahun 2024. Pada 2024, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan pertimbangan RB pada 628 instansi, terdiri dari 82 kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 508 kabupaten/kota.
Erwan menyampaikan, kementerian/lembaga mempunyai rata-rata indeks RB 82,98 alias naik 6.17 poin. Pemerintah provinsi mempunyai rata-rata indeks RB 74,63 alias naik 4.92 poin, sedangkan pemerintah kabupaten/kota mempunyai rata-rata 69,46 di tahun 2024 alias naik 10.14 poin dari tahun sebelumnya.
"Kami mendorong lembaga dengan capaian indeks RB di atas rata-rata untuk membagikan praktik terbaiknya. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak nan telah berkontribusi dalam penerapan Reformasi Birokrasi, dan membujuk untuk terus memperkuat kerjasama antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Erwan, dalam paparannya di aktivitas tersebut.
(acd/acd)