ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain mengenai kelanjutan subsidi pembelian motor listrik. Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif berupa support pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Pelaku industri sempat mengeluhkan turunnya penjualan motor listrik setelah tak ada subsidi. Pembelian motor listrik di dealer-dealer juga dilaporkan mengalami penurunan. Kemenperin menyebut belum bisa memastikan kapan insentif motor listrik kembali berlaku.
"Kembali lagi, tadi koordinasi kita dengan K/L lain mengenai kesiapan anggaran dengan Kemenkeu, skema insentif apa dan lain-lain kudu koordinasi dan arahan-arahan Kemenko Perekonomian," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut, bakal ada penyesuaian besaran insentif maupun skema nan bakal diberikan mempertimbangkan kondisi finansial negara. "Prinsipnya keahlian anggaran negara sedang seperti ini, kita kudu sesuaikan insentif dan bentuknya seperti apa," tuturnya.
Insentif nan sebelumnya bertindak dinilai cukup efektif menggenjot penjualan motor listrik. Ia juga memaklumi jika penjualan motor listrik turun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan kebijakan subsidi motor listrik tetap dalam proses. Namun, sayangnya proses ini kudu tertahan akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Sebab lantaran kebijakan tarif Trump, pemerintah termasuk Kemenperin kudu mengalihkan konsentrasi mereka untuk segera melakukan negosiasi dengan pemerintah AS, sehingga pembahasan mengenai kebijakan lain jadi tertunda termasuk subsidi motor listrik.
"Masih proses," jawabnya singkat di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
"Karena ada proses soal tarif Trump itu nan kemudian membikin kita kudu pending dulu sementara," jelas Faisol lagi.
(ily/ara)