Menteri Karding Tekankan Perlindungan Pmi Sebelum Cabut Moratorium Saudi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan agunan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum mencabut moratorium penempatan ke Arab Saudi.

"Kami tidak bakal pernah membuka jika tidak ada agunan perlindungan," kata Menteri Karding usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (28/4) seperti dilansir Antara.

Dalam paparannya, Karding menyampaikan rencana untuk mencabut moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi nan telah diberlakukan sejak 2011.

Dari paparannya, Karding menerima support dari personil Komisi IX DPR RI untuk mencabut moratorium dan membuka kembali penempatan PMI dengan catatan untuk mengutamakan agunan perlindungan nan lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia.

Karding menegaskan bahwa agunan perlindungan juga menjadi konsentrasi prioritas KemenP2MI sebelum membuka kembali penempatan ke negara itu.

Untuk mendorong adanya agunan perlindungan tersebut, Karding mengatakan KemenP2MI bakal terus melakukan persiapan untuk membicarakan MoU nan dapat memberikan agunan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Kemudian kelak kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama lantaran sebenarnya syarat bekerja sama dengan sebuah negara itu, satu itu ada MoU, ada perjanjian nan sama," katanya.

Selengkapnya