Menteri Atr Nusron Wahid Blokir Sertifikat Tanah Mbah Tupon

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 01 Mei 2025 07:10 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan memblokir sertifikat tanah mengenai sengketa lahan Mbah Tupon, penduduk Bantul, hingga pemeriksaan oleh kepolisian selesai. Menteri ATR?BPN Nusron Wahid memblokir sertifikat tanah Mbah Tupon di Bantul. (detikai.com/Adi Ibrahim)

Jakarta, detikai.com --

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah memblokir sertifikat tanah mengenai sengketa lahan Mbah Tupon, penduduk Bantul Yogyakarta hingga pemeriksaan oleh kepolisian selesai.

"Sertifikat sekarang sudah di blokir agar tidak bisa dipakai proses jual beli. Karena sekarang sedang ditangani kepolisian," ungkap Menteri Nusron di Tangerang, Rabu (30/4), seperti dilansir Antara.

Menteri Nusron juga memastikan jika kasus Mbah Tupon sudah ditangani dengan naik. Saat ini pihak debitur sudah diadukan kepada polisi.
Ia menjelaskan jika kasus ini berasal saat Mbah Tupon diminta untuk tanda tangan berkas nan tidak diketahui isinya dan rupanya itu adalah pengalihan hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pihak tersebut mendapat tanda tangan pengalihan, lampau dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman dari PT Penjaminan Nasional Madani (PNM).

"Intinya adalah penipuantanda tangan untuk mendapatkan pinjaman ke PNM. Kita sudah libatkan kepolisian agar tak ada mafia tanah," tuturnya.

Mbah Tupon, penduduk Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beranjak nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan angsuran sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga sekarang menunggu pengembalian kewenangan dan keadilan atas sertifikat tanah nan mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak nan dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan family Mbah Tupon ke Polda DIY.

Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan mengenai kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025.

Ihsan menuturkan dalam tahap penyelidikan tersebut, interogator sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa perihal tersebut tetap dalam proses pendalaman. "Ini sementara tetap didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan mahir waris nan condong mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. "Saya percaya Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," ujar Sahroni.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya