Mentan Amran Sebut Pemerintah Tak Main-main Tindak Kasus Beras Oplosan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras oplosan.

Menurut dia, penindakan tegas bakal dilakukan sebagai upaya untuk melindungi petani dan masyarakat luas. Amran pun menegaskan, sudah menyurati Kapolri dan obrolan dengan Jaksa Agung mengenai dengan beras oplosan.

"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah obrolan langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

Amran menuturkan, saat ini petugas mengenai telah memeriksa 25 pemilik merek beras bungkusan tersebut secara maraton. Dirinya percaya kasus ini bakal ditindak tegas, mengingat kerugiannya diperkirakan mencapai Rp99 triliun alias nyaris Rp100 triliun per tahun.

"Menurut info nan kami terima beberapa wilayah sudah menurunkan nilai sesuai HET (harga satuan tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar," ungkap Amran.

Minta Pengusaha Sadar dan Tak Zalim

Amran juga juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan kejam terhadap petani dan konsumen. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok utama masyarakat Indonesia nan jumlahnya mencapai 287 juta jiwa.

"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan kejam ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. nan menengah ke atas tetap kondusif tapi nan menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita kudu peduli ke kerabat kita. Siapa nan mau menjaga bangsa ini jika bukan kita semua," ujar dia.

Amran menuturkan, dibutuhkan kerjasama dengan beragam pihak termasuk media untuk turut menjaga. Dia juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.

Usut Kecurangan Beras, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Kemasan 5 Kg

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan praktik kecurangan produksi komoditas beras ialah pelanggaran mutu dan takaran. Kali ini, sebanyak 25 pemilik merek dagang beras dipanggil menghadap interogator untuk menjalani pemeriksaan.

“Mulai hari ini interogator Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras bungkusan 5 kilogram lainnya,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Sejauh ini, interogator Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam PT dan 8 merek beras bungkusan 5 kilogram.

“Sehingga total saksi nan diperiksa saat ini ada 22 orang,” jelas dia.

Helfi mengatakan, petugas tetap menelusuri ada tidaknya pelanggaran nan dilakukan sejumlah perusahaan atas produksi beras nan beredar di pasaran.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada alias tidaknya perbuatan melawan norma atas dugaan penjualan beras dalam kemasan, nan tidak sesuai komposisi nan tertera pada kemasannya,” kata Helfi menandaskan.

Selengkapnya