ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Terkait ini, seluruh lembaga pusat dan wilayah diminta segera melakukan simulasi. Pengangkatan calon pegawai negeri sipil diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan penyelesaian pengangkatan ini kudu sesuai dengan agenda terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
"Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan kajian dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan agenda terbaru nan telah ditetapkan," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada lembaga pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga. Selain itu juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.
Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh lembaga pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memfasilitasi pengangkatan selama lembaga masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
"Hal ini sudah merupakan kebijakan nan sangat optimal sesuai aspirasi nan kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan," ungkap Rini.
Rini berambisi seluruh kepala unit nan membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti pengarahan presiden nan dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
"Pastikan semua CASN nan telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan pemisah waktu nan telah ditentukan, lebih sigap sangat baik," tegas Rini.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menyampaikan pengangkatan ini menjadi sorotan bagi Kementerian PANRB. Reni menerangkan Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran.
Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi 'paling lambat'.
"Bagi nan sudah siap, bagi lembaga nan memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan," ungkap Reni.
Dari sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya. Penataan itu menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan kedudukan bedarsarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, penempatan CASN didasarkan pada unit kerja nan dipisahkan sesuai dengan jenis jabatannya.
"Penempatan CASN pada unit kerja lain sesuai kebutuhan nan serumpun dan mempunyai kegunaan nan sama," jelas Aba.
Penempatan CASN pada unit kerja nan lain lantaran berlebihan SDM, dapat dilakukan Penyesuaian berdsasarkan kebutuhan organisasi. Aba mengatakan, lembaga juga melakukan penyesuaian manajemen pengangkatan dan penempatan. "Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat sesuai agenda pengangkatan CASN," pungkas Aba.
Sementara secara teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan peserta nan lulus seleksi diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal sehingga dapat dilakukan penyelesaiannya dengan tepat waktu.
"Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NIP masuk ke BKN," jelas Aris.
(fdl/fdl)