ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri mempunyai kekayaan kekayaan mencapai Rp46 miliar. Jumlah tersebut berasas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan arsip LHKPN nan diunduh detikai.com, Rabu (22/1/2025), Satryo melaporkan kekayaan kekayaan ke KPK pada 5 Desember 2024 bahwa mempunyai tanah dan gedung senilai Rp33.650.000.000, dengan rincian tanah dan gedung seluas 170/170 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp12.000.000.000; tanah dan gedung seluas 130/130 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri sebilai Rp6.250.000.000.
Kemudian tanah dan gedung seluas 413/250 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp. 4.000.000.000; tanah dan gedung seluas 90/130 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000; tanah dan gedung seluas 445/250 meter persegi di Buleleng hasil sendiri senilai Rp3.500.000.000.
Tidak ketinggalan tanah dan gedung seluas 77/92 meter persegi di Tangerang hasil sendiri senilai Rp1.400.000.000; serta tanah dan gedung seluas 16000/1000 meter persegi di Buleleng hasil sendiri senilai Rp5.000.000.000.