Mendagri: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala wilayah (Pilkada) 2024 bakal diputuskan pada 22 Januari 2025. Dia menyampaikan Kemendagri bakal menggelar rapat kerja (raker) berbareng DPR RI untuk memutuskan agenda pelantikan kepala daerah.

"Kalau (jadwal) pelantikan wilayah kelak tunggu tanggal 22 (Januari). (Rapat) dengar pendapat di DPR, Nah keputusannya disitu," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut dia, rapat ini juga bakal dihadiri penyelenggara Pilkada seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewam Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tito menyebut rapat nantinya juga bakal membahas soal kepala wilayah nan tetap bentrok di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti keputusan kepala wilayah Tanggal 22 Januari Di raker DPR YAng dihadiri oleh DPR. Kemudian pemerintah, diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," tutur Tito.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan ada 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur nan telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

Pasangan gubernur-wakil gubernur itu ditetapkan oleh KPU dari daerahnya masing-masing, lantaran tak ada sengketa hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut.

Sebanyak 21 wilayah itu mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.

Selengkapnya