ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan kunjungan langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kunjungan itu guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja nan terdampak akibat pailitnya Sritex Group.
Yassierli memastikan seluruh proses melangkah dengan baik dan kondusif berkah kerja sama beragam pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).
"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak mengenai dalam menangani akibat PHK massal ini. Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pelindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group sekarang nyaris 100 persen terselesaikan," ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja nan terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan penanammodal baru nan berkeinginan melanjutkan upaya perusahaan.
"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator nan membuka kesempatan bagi penanammodal untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berakibat positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," ungkap Yassierli.
Yassierli menegaskan pemerintah bakal terus mengawal proses ini agar seluruh kewenangan pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi nan lebih baik.
(ily/fdl)