Menaker Terbitkan Aturan Thr Ojol Minggu Ini, Cek Bocorannya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan patokan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja lepas, termasuk pengendara ojek online, rampung pekan ini.

"Sudah mau finalisasi," kata Yassierli, saat dikonfirmasi wartawan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Namun mengenai sasaran mengenai patokan itu, menurutnya bakal diterbitkan dalam waktu dekat.

"Minggu ini, sasaran kami minggu ini," tutur Yassierli.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah bakal mengimbau para perusahaan aplikator digital untuk memberikan tunjangan alias support hari raya bagi para mitra pengemudi.

"Pemerintah menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers sebagai journey kita untuk mewujudkan kebijakan perlindungan bagi para platform digital workers," ujarnya.

Namun, Ia mengaku pihaknya tetap mengkaji formula nan ideal dalam memberikan support hari raya bagi mitra pengemudi. Sebab, belum ada info nan jelas dalam mengategorikan mitra nan aktif dan nan tidak.

"Makanya ini belum di titik temunya kelak kita cari," sebutnya.

Pemberian tunjangan keagamaan bagi para pengemudi online, pemerintah bakal memberikan support dalam corak Surat Edaran (SE) nan berkarakter imbauan untuk para perusahaan aplikator digital. SE tersebut bakal keluar pekan depan.

"Namanya (apakah Tunjangan Hari Raya alias Bantuan Hari Raya) tetap dipikirkan. Kan ada istilah apalah artis buat nama. Kalau ini berfaedah banget. Lagi kita pikirkan," ungkapnya.


(fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR RI Bicara Bisnis Asuransi di Tengah Isu Soal Over Utilisasi

Next Article Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya

Selengkapnya