ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengebut pembahasan soal tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol). Aturan soal THR ojol ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah sekarang sedang mengkaji izin yang ada terkait pemberian THR untuk ojol.
"Karena isunya regulasinya, kudu duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita bakal sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa," katanya, Senin (3/2/2025).
Dia menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan bakal dilibatkan dalam penyusunan patokan soal THR ojol.
"Regulasinya seperti apa sih, itu dulu nan pertama. nan kedua, baru kita memandang kelak meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol," kata Yassierli.
Menaker menegaskan bahwa kalkulasi dan besaran THR baru bakal dilakukan setelah kajian atas izin dan saran dari semua pihak.
"Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan]," katanya.
Namun, dia memastikan pemerintah bisa menyelesaikan semua proses dalam beberapa pekan ke depan. "[Puasa] Maret, Ini tetap ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya kudu dua minggu nih kudu beres nih," kata Menaker.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini: