ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Mulai tahun ini, Indonesia resmi menggandeng delapan syarikat, bisa disebut syarikah, alias perusahaan terbuka untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Hal itu menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Agama sebagai vocal point tidak berjuntai pada satu perusahaan saja untuk melayani jemaah haji secara berkualitas.
Kedelapan syarikat tersebut meliputi Al-Bait Guest nan melayani 35.977 jemaah, Rakeen Mashariq (35.090), Sana Mashariq (32.570), Rehlat & Manafea (34.802), Alrifadah (20.317), Rawaf Mina (17.636), MCDC (15.645), dan Rifad (11.283).
Mereka bertanggung jawab dalam memberikan jasa nan optimal dan tertata bagi jemaah haji Indonesia, khususnya mengenai jasa transportasi, akomodasi, dan pengurusan arsip perjalanan.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Muchlis M. Hanafi di sela Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi Terintegrasi di Asrama Haji Cipondoh, beberapa waktu lalu, menerangkan bahwa mengenai jasa transportasi, syarikat bertanggung jawab untuk mengantarkan jemaah dari airport ke hotel.
Mereka juga mengelola jasa masyair alias pergerakan jemaah di puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Sementara itu, mengenai akomodasi, para syarikat bertanggung jawab menangani pengelolaan bilik hingga memastikan kebersihannya. Terkait pengurusan arsip perjalanan, para syarikat bertanggung jawab untuk mengurus visa haji hingga kartu nusuk setiap jemaah agar bisa beragama di Tanah Suci dengan leluasa.
Dalam kesempatan berbeda, dia kembali menegaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan agar mobilisasi dan jasa saat puncak haji di Armuzna melangkah optimal.
"Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah berbasis syarikah mempertimbangkan proses pergerakan dan jasa kepada jemaah saat di Armuzna," kata Muchlis di Madinah, Kamis, 15 Mei 2025, dalam rilis nan diterima detikai.com.
Pada musim haji 2025, Indonesia mengirimkan 221.000 jamaah sesuai kuota normal nan diberikan oleh Arab Saudi. Keberangkatan jamaah haji gelombang pertama dimulai 2 Mei 2025, dan hingga 14 Mei 2025, sekitar 43,45% dari total jemaah haji reguler Indon...